Pungli LPMK di 14 Pasar Pagi Kota Semarang Berhasil Ditindak Disdag

Semarang – Newslan.id – Maraknya pungutan liar di Kota Semarang yang dilakukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) membuat masyarakat resah. Pungutan liar tersebut sering terjadi di pasar tradisional, pedagang kaki lima (PKL), dan parkir liar.

Namun untuk pungutan liar di pasar tradisional, Dinas Perdagangan Kota Semarang dilaporkan telah berhasil mengambil alih pemungutan retribusi di 14 pasar pagi.

Plt Kepala Disdag Kota Semarang Fajar Purwoto menyebut pihaknya berhasil masuk di 14 pasar pagi dan memungut retribusi setelah banyaknya pemberitaan di media soal pungutan yang dilakukan LPMK. Padahal retribusi berada di ranah Disdag.

Pasca pemberitaan, kata Fajar, sejumlah pengurus LPMK di wilayah mendatangi Disdag dan berdiskusi tentang retribusi dan potensi pendapatan untuk warga.
“Sudah saya tekankan bahwa kalau mau mengelola ya silahkan tapi harus koordinasi dengan kita. Saat ini sudah ada 14 pasar pagi yang dulunya dikelola LPMK, sekarang kita sudah bisa masuk pungut retribusi,” kata Fajar.

Salah satu pasar pagi yang telah diserahkan ke Disdag yakni Pasar Pagi Kranggan. 14 pasar pagi sendiri berada di tepi jalan raya, perkampungan, dan lapangan yang jadi fasilitas umum
“Saya minta kepada para juru pungut untuk tegas. Jika ada oknum LPMK atau RW yang bermain, saya minta juru pungut laporan ke saya,” tegas Fajar.

Sementara, ada juga satu pasar pagi yang pihak LPMK belum berkoordinasi dengan Disdag, yakni di wilayah Kecamatan Tembalang.

“Ada satu LPMK yang belum koordinasi tapi paling bentar lagi selesai. Ini proses komunikasi,” kata Fajar.

Fajar mengatakan pemerintah kota Semarang menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp 68 Miliar. Namun selama ini terhambat karena keberadaan juru pungut pasar dari LPMK.

Baca Juga :   Polres Sarolangun Lakukan Pengamanan Dalam Penertiban APK Dan APS Pemilu 2024

Pungutan retribusi di 14 pasar ini dengan nominal Rp 500 per meter persegi. Dia mengapresiasi sikap LPMK yang telah berkoordinasi dengan Disdag ini. Sebab, hal ini bentuk dukungan nyata untuk mendongkrak PAD.

Dijelaskannya, PAD ini bermanfaat untuk pembangunan ibukota Jateng.
“Kita tidak menutup mata. Mereka kan butuh kegiatan, pemasukan. Mereka juga pintar menata pedagang, maka silahkan pungut biaya keamanan, kebersihan, parkir dan lain-lain secara wajar. Yang jelas retribusi ranah Disdag,” kata Fajar.(Khrisna)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini