Kades Teluk Kecimbung, Tidak Tranparan Informasi Setiap Ada Proyek

Newslan-id Sarolangun Jambi. Sesuai dengan Undang-Undang penggunaan Dana Desa (DD) harus di informasikan secara terbuka kepada Publik. Namun masih dijumpai desa yang tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan itu, tidak menginformasikan keterbukaan soal penggunaanya. Kamis (13/07/2023)

Salah satunya terkait pembangunan Jalan Setapak di Desa Teluk Kecimbung Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun yang tidak jelas berapa anggarannya dan sumber anggaran, sehingga masyarakat tidak bisa mengawasi nya.

Terpantau awak media Newslan.id di lokasi proyek Jalan setapak tidak di temukan papan informasi proyek,(Sabtu 8/7/23)
Faktanya proyek yang sudah di kerjakan tidak terlihat Papan Informasi kegiatan,
padahal Papan Informasi merupakan penjabaran keterbukaan dari pekerjaan yang di laksanakan Pemerintah desa, selain itu, peran masyarakat juga harus dilibatkan, turut pengawasan pelaksanaan pembangunan nya.

Salah satu warga desa Teluk Kecimbung yang namanya tidak mau di publikasikan,menghubungi Staf Redaksi Media Newslan.id melalui telpon selular Wartawan Newslan.id Kabupaten Sarolangun Menyampaikan “Bahwa setiap Pengerjaan Proyek Desa Teluk Kecimbung Tidak pernah memasang Papan Informasi Kegiatan Proyek Pembangunan dan kurang nya keterbukaan terhadap Masyarakat” (ucap nya)
Ada juga Salah satu warga yg tidak mau di sebutkan nama nya menyampaikan ” yang mengerjakan Proyek tersebut kebanyakan Perangkat desa saja kami dak di kasih kerjo ” (ucap nya)

Terpisah saat konfirmasi Kaur Pembangunan Desa Teluk Kecimbung (EF) bertemu di rumah nya menyampaikan ” kalau Papan informasi itu di pasang di saat Proyek sudah selesai dan saya hanya menjalankan perintah kepala desa” (ucap nya)

Sementara saat Kepala Desa Teluk Kecimbung Abu Nawas saat akan di konfirmasi awak media di rumahnya,sedang tidak berada di rumah,dan di hubungi melalui telpon cellular tidak di angkat.(Bersambung)
Febri

Baca Juga :   Diduga PT. PLN Operasikan Jaringan Listrik Tanpa SLO, LPPK3 Indonesia Daftarkan Gugatan PMH Di PN Lahat
Mau Pesan Bus ? Klik Disini