Masjid Agung Baitul Makmur Dusun Bangko Berbagi Santunan Kepada 120 Anak Yatim Piatu

Merangin _ Newslan.id _ Menghadapi tahun ajaran baru 2023-2024, sebanyak 120 orang anak yatim, piatu, yatim piatu termasuk 10 orang diantaranya adalah anak asuh yang dididik dan dibina di lokasi Panti Asuhan Mona Aisyah Merangin yang berlokasi di desa Mentawak kecamatan Nalo Tantan, memperoleh santunan dari pengurus masjid Agung Baitul Makmur yang beralamat di kelurahan Dusun Bangko, kecamatan Bangko, kabupaten Merangin, provinsi Jambi, 11/07/2023.

Pantauan media Newslan.id, pembagian santunan yang rutin dilakukan dua kali dalam setahun oleh penanggung jawab atau pengurus masjid Agung Baitul Makmur sejak 3 tahun terakhir, yakni mulai dari tahun 2020 hingga 2023, kali ini mengambil tempat di ruang auditorium kantor Inspektorat kabupaten Merangin, di jalan Lintas Sumatera kelurahan Pematang Kandis, kecamatan Bangko.

Ketua masjid Agung Baitul Makmur Dusun Bangko, yang pada saat ini dipercaya oleh bupati kabupaten Merangin, menduduki jabatan sebagai pelaksana tugas (plt) kantor Inspektorat kabupaten Merangin, M. Sayuti, tanpa didampingi oleh para pengurus masjid agung baitul makmur, pada waktu dan tempat yang sama, terekam sedang memberikan pengarahan kepada puluhan orang anak yatim (ayah meninggal, red) dan anak piatu (ibu menggal, red) serta anak yatim piatu (ayah dan ibu menggal dunia, red) yang didampingi oleh ibu-ibu dari anak yatim dan beberapa orang bapak-bapak dari anak piatu serta beberapa orang pengurus atau pengasuh dari berbagai lembaga yang bergerak dibidang sosial dan keagamaan, yang tersebar di kecamatan Bangko dan daerah sekitarnya.

Menurut M. Sayuti, pemberian santunan ini rutin dilakukan oleh para penanggung jawab masjid Agung Baitul Makmur, yakni diberikan dua kali dalam kurun waktu satu tahun (akhir bulan ramadhan dan tahun ajaran baru) dan telah disalurkan kepada anak-anak yang berhak menerimanya dengan batas umur 13 tahun ke bawah, sejak tiga tahun terakhir, yakni mulai dari tahun 2020 – 2023 ini.

Baca Juga :   Sejumlah Pejabat Utama Polres Sukabumi Kota Dirotasi, Siapa Saja?

Pada kesempatan itu, M. Sayuti terlihat dan terpantau sedang berbincang-bincang seraya bercanda dengan nada penuh kasih sayang dan keakraban kepada sejumlah anak-anak. Kira-kira seperti ini canda tawa yang keluar dari mulut plt Inspektorat merangin itu, “santunan ini diberikan untuk membeli perlengkapan sekolah dan diberikan kepada yang belum pernah bermimpi naik kuda”, ujar M. Sayuti yang disambut dengan ketawa terbagak-bagak oleh anak-anakĀ  dan para pengasuh panti yang hadir.

Di ruang yang sama, salah seorang ibu muda yang enggan namanya dipublis di media ini mengaku, sejak tiga tahun terakhir anak simata wayangnya sudah enam kali menerima santunan dari pengurus masjid Agung Baitul Makmur dusun Bangko. “Suami saya sudah meninggal dunia mas, anak saya merasa sangat-sangat terbantuĀ  dengan santunan yang diberikan ini, apalagi pada saat ini sedang menghadapi tahun ajaran baru di sekolah anak saya”, kata ibu muda ini seraya mengucapkan terima kasih kepada para jama’ah masjid Agung Baitul Makmur dan semoga berkah.

Ditempat terpisah, seorang anak asuh Panti Asuhan Mona Aisyah Merangin mengaku pemilik nama Resfan Bazil (6 tahun) ketika dibicangi di depan pagar kantor inspektorat kabupaten merangin menuturkan, dia baru dua kali diberikan santunan oleh pengurus masjid Agung Baitul Makmur. “Iya saya sangat senang dan gembira sekali diberikan uang oleh bapak tadi, bisa buat beli buku, beli tas baru dan beli sepatu baru”, Ujar Azil seraya tersenyum malu sambil ketawa he he he makacih pak e.

Usai acara penyerahan santunan, ketua masjid Agung Baitul Makmur, M. Sayuti yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (PLT) Inspektorat Kabupaten Merangin kepada newslan.id mengatakan, santunan yang diberikan tadi bersumber dari jama’ah Masjid Agung Baitul Makmur Dusun Bangko, dengan jumlah nominal Rp. 60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah) dan telah dibagikan kepada 70 orang anak yatim, piatu dan anak yatim piatu dengan jumlah nominal Rp. 35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) dan masih ada sisa 50 orang anak yang belum menerima, dengan jumlah nominal Rp. 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah.

Baca Juga :   Presiden: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha

“Bagi yang belum menerima, insyaallah dalam waktu dekat ini akan kita bagikan kepada anak-anak yang berhak menerimanya”, Kata M. Sayuti.

(Jamiral)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini