Newslan.Id-Sarolangun. Kades Siliwangi yang akrab di panggil Parel menyampaikan berhentinya salah satu Kadus bukan alasan. kerena tidak memiliki STTB yang asli. yang ada hanya Paket C. ungkapnya di depan Camat kecamatan Singkut. pada minggu yang lalu.
10/7/2023
Kades Parel terlalu dini memvonis mengatakan Nanang tidak memiliki STTB asli hanya memiliki STTB paket C. perlu di diketahui untuk mendapatkan paket C tentunya ada proses dan mekanisme yang harus terpenuhi. tentu berawal dari keterangan Kepala sekolah SD dan SMP asal Terkait untuk mendapatkan paket C. Sepanjang belum ada keputusan hukum tetap kita belum tau sah atau tidaknya paket tersebut,
Tidak hanya itu. Parel Berulang kali sampaikan soal gaji sudah semua di bayar sesuai masa kerjanya. yang baru juga sudah di bayarkan.
Saat di konfirmasi oleh wartawan Newslan.id , Aneh bin ajaib perkataan Parel saat di telpon soal berkas perangkat baru, mengatakan Sudah siap semua saya tau aturan. Faktanya 6 bulan kemudian di bulan Juli 2023 berkas diterima camat. Camat juga berulang kali sampaikan Sebagai Pemimpin harus mengedepankan kan bimbingan. jika tidak mau dibimbing baru di berhentikan harus juga sesuai aturan. jelas camat
Melalui rekaman video perangkat yang baru menjelaskan hanya menerima 1 bulan gaji. dan gaji perangkat yang di gantikan ada pada kades jelasnya. tapi tidak di berikan pada yang bersangkutan
Dengan penjelasan tersebut diduga Parel menggelapkan gaji perangkat nya. perangkat yang merasa di rugikan dan nama baiknya di cemarkan Akan melaporkan perbuatan Kades ke Aparat Penegak Hukum
Tidak hanya itu dia juga minta pendampingan untuk datang ke kantor Inspektorat kabupaten Sarolangun. minta Inspektorat meng Audit pembayaran gaji perangkat baik yang mengundur diri dan perangkat yang baru. dan berapa ADD yang di cairkan untuk gaji perangkat. dan berapa yang di bayarkan. dengan itu semua akan menjadi jelas. tutupnya.
(cek nang)