Newslan.id – Batanghari. Diduga lahan tanah payo pucat kaki
didesa Mersam, kecamatan Mersam, kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi. Diduga diperjual belikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya sampai saat ini, masih dalam masa penyelidikan Kacabjari Muara Tembesi, pada Rabu 05/07/2023.
Kacabjari M. Lukber Liantama, SH, M.H, mengatakan bahwa dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“iya untuk saat ini, kita sudah memanggil 30 orang untuk klarifikasi namun yang datang hanya 8 orang, lima pemilik sporadik, satu mantan kades, dan dua tokoh masyarakat.
Sedangkan Kades, Sekdes dan Ketua RT 20 yang dekat lokasi tersebut, sudah dua kali kita undang untuk di klarifikasi tidak hadir, ujarnya.
Tambahnya lagi
“untuk saat ini kami selaku penyidik menjemput bola, dengan mengundang sepuluh orang untuk klarifikasi ke kantor Camat Mersam, namun tidak hadir dan tidak ada konfirmasi balik.” sebut cabjari.
Saya berharap kepada para saksi yang sudah kita undang harusnya kooperatif karena bisa merugikan mereka jika kasus ini naik di tingkat yang lebih tinggi.
Dugaan sementara, diperkirakan lahan tersebut milik negara yang dijual dengan luas lebih kurang 500 hektare dan transaksinya sudah terlaksana.
“Karena lahan itu belum sama sekali melekat suatu hak dan nama yang dibuatkan sporadik mengakui bahwa sebelumnya tidak pernah mengusahakan tanah tersebut,”.
Kacabjari bersama pihak Badan Pertanahan Negara sudah turun ke lokasi untuk memastikan titik koordinat tanah Payo Pucat Kaki.
“Di lokasi tersebut sepertinya sudah ada aktivitas. Namun, belum di ketahui apakah di titik payo pucat kaki yang sudah diperjualbelikan atau di luar lokasi tersebut,” sebut cabjari.
Dalam hal ini, Lukber menuturkan, masih mencari apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak. Jika, hal tersebut naik ke tingkat penyidikan maka akan ada upaya paksa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
Iya berharap doa dan dukungan dari masyarakat agar penyelidikan ini berjalan dengan lancar.
“Semoga berjalan dengan lancar, kami akan tetap profesional dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.