Newslan-id (Blitar) – Hari Kamis pukul 09:00 WIB, puluhan warga jalan Nanas Dusun Tegalrejo Desa Semen Kecamatan Gandusari, melakukan protes kepada Pemerintah Kabupaten Blitar, dalam protesnya tersebut warga menyampaikan keluhan dan permintaan dengan spanduk, dan juga melakukan aksi penanaman pohon pisang disepanjang lokasi jalan yang berlubang sebagai wujud aksi protes. (06/07/23).
Saat ditemui newslan.id Ketiyoso selaku Tokoh masyarakat menuturkan , “warga mengeluh perihal jalan yang mereka lewati sangat rusak parah dan banyak lubang di sepanjang jalan nanas yang sangat membahayakan para pengguna jalan,
permintaan warga yaitu agar jalan tersebut segera diperbaiki mengingat jalan tersebut adalah akses menuju tempat wisata yaitu wisata PUSPO JAGAD, yang menjadi salah satu ikon Desa wisata Semen dan juga menjadi salah satu tempat wisata kebanggaan warga Kabupaten Blitar”. Tuturnya.
Ia juga menambahkan”, karena sudah mendapatkan beberapa penghargaan Desa wisata tingkat Nasional, sangat disayangkan di karenakan akses jalan menuju tempat wisata tersebut rusak parah, dan para pengunjung wisata juga berkurang.
Selain itu jalan tersebut juga satu satunya akses jalan untuk para warga masyarakat menuju kota, khususnya warga jalan nanas Dusun Tegalrejo yang mayoritas para peternak yang sangat memerlukan akses jalan yang mudah dilalui”. Tambahnya.
Dan saat aksi protes sedang berlangsung pada pukul 11:00 Puryanto selaku Kades Desa Semen didampingi Bpk Ari Winarko selaku Sekertaris Desa Semen menemui para warga yang melakukan protes dan menanggapi keluhan warganya.
Puryanto memberikan penjelasan kepada warga perihal jalan tersebut. “sebelumnya pembangunan jalan tersebut wewenang Pemerintah Kabupaten Blitar, dan tidak diketahui sebabnya untuk Tahun ini pembangunan akses jalan tersebut
di limpahkan kepihak Desa”, jelasnya.
Dalam pantauan newslan.id Kepala Desa berjanji akan memprioritaskan pembangunan jalan tersebut dan akan dilaksanakan mulai bulan September 2023, dan Kepala Desa meminta untuk warga segera membersihkan tanaman pohon pisang di sepanjang jalan tersebut.
Tetapi para warga berjanji, seluruh warga meliputi 3 RW, diantaranya RW 3, RW 5, RW 6, akan membersihkan area jalan tersebut apabila permintaan mereka disetujui dan ada perjanjian tertulis dari Pemerintah Desa Semen. (Damar & Hadi).