Pencocokan Data Gelombang Terakhir Pengguna LPG 3 Kg di Jateng dan DIY Dilakukan Juli


Semarang – Newslan.id – Pencocokan data pengguna LPG 3 Kg gelombang terakhir di Jateng dan DIY akan dilaksanakan pada Juli. Pencocokan data tersebut akan dilakukan di sebanyak 10 kabupaten.


Kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Bantul, Banyumas, Brebes, Demak, Grobogan, Klaten, Pati, Pemalang, Semarang, dan Sleman.


Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, pencocokan data per tanggal 1 Juli dilakukan secara bertahap dan berkala di seluruh pangkalan resmi Pertamina Patra Niaga di kabupaten-kabupaten tersebut.


“Pendataan dan pencocokan data tersebut sudah diimplementasikan secara bertahap di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Tengah dan DIY sejak April 2023, kecuali 10 kabupaten di Jawa Tengah dan DIY tersebut yang akan dimulai per Juli 2023,” kata Brasto.


Brasto mengungkapkan bahwa kebijakan ini mendukung dan menindaklanjuti Keputusan Menteri ESDM No. 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.


“Tujuan dilaksanakannya program ini adalah untuk penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang lebih transparan dan tepat sasaran,” ujar Brasto.


Brasto menyebutkan bahwa Pertamina juga melakukan skema transaksi pencocokan data di pangkalan resmi. Pencocokan data digital akan membantu pencatatan di Pangkalan sehingga penyaluran LPG 3 Kg lebih akuntabel ataupun transparan.


Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,”jelas Brasto.

Baca Juga :   Aswani, Adakan Acara Syukuran Atas Terpilih Sebagai Kades


Brasto menjelaskannya bahwa dengan penerapan di 10 kabupaten tersebut per Juli 2023 di Jawa Tengah dan DIY, program ini telah seluruhnya berjalan di wilayah Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga yang mencakup Jawa Tengah dan DIY.


“Dengan diterapkannya program ini, kami berharap program LPG subsidi 3 kg bisa disalurkan dengan lebih tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga senantiasa mengimbau masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG nonsubsidi, seperti Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg,” tambah Brasto.(Khrisna)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini