Diduga Kasatpol PP Muara Bungo Main Mata Dengan Pelaku Usaha Hiburan Malam

Newslan-id Bungo. Setelah beberapa waktu lalu tim media Newslan-id melakukan investigasi ke beberapa tempat hiburan malam di Bungo banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku. Rabu(28/06/2023).

Dari temuan dilapangan banyak pelanggaran yang dilakukan diantaranya, karaoke jual minuman berakohol (minol) tanpa ijin.

Dan temuan lain yaitu data hiburan malam yang di investigasi selain yang diatas:

  1. Panti Pijat Melati
  2. Karoke Sukses Musik
  3. Karoke Teratai
  4. Panti Pijat Anik
  5. Panti Pijat Rasela

Selain itu penyajian minol bukan di bar tapi dalam room karaoke, yang artinya sudah melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah di tentukan

Dalam investigasi yang dilakukan oleh tim media Newslan-id pertama di karaoke Angel Love yang baru berdiri dan kelengkapan perijinannya belum siap.

Ini dibenarkan oleh Kasatpol PP Muara Bungo Khaidir Soleh saat dihubungi tim media Newslan-id melalui WhatsApp, yang memberitahu bahwa satpol PP Bungo sudah melakukan sidak dan razia tanpa koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) yang telah mengirim surat aduan pemberitahuan.

Dalam razia menurut Selasa malam Rabu dilakukan oleh satpol PP Muara Bungo dengan menyita berbagai minol, tapi paginya minol tersebut dikembalikan.

“Surat izin minol belum, Dio Kito buat pernyataan sampai tgl 10/07/23 ini” tegasnya.

“Artinya sampai tanggal 10 Juli 2023 belum boleh jual Minol” tambahnya.

Hal ini sangat disayangkan oleh Kurniadi Hidayat selaku Ketua Umum LPKNI atas apa yang dilakukan oleh Kasatpol PP Muara Bungo.

“Tidak mengantongi izin menjual Minol dan tidak memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang di keluarkan oleh Beacukai” tegasnya.

“Seperti nya yang dilakukan oleh satpol PP Bungo terkait usaha hiburan malam ada main mata” tambahnya.

Baca Juga :   BIMTEK SOSIALISASI PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO DPMPTSP-TK KABUPATEN MERANGIN

“Hal ini setelah banyak temuan tim media Newslan-id di lapangan dengan banyak nya pelanggaran” tutupnya.(tim)