Penyakit Lama Kambuh Kembali, Terbengkalai Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Betung Tahun 2020

Newslan.Id l Muaro Jambi – Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran Dana Desa 2019 di kerjakan Tahun 2020 dengan Anggaran sebesar lebih kurang Rp 408.301.000,- juta yang berlokasi di Desa Betung Kecamatan Kumpeh Hilir Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi.

Sampai hari ini Jumat 23 Juni 2023 tidak ada penyelesaian, bahan Material Semen lebih kurang 40 sak juga terlihat membeku dan Kerikil berserakkan serta Besi yang sudah berkarat di lokasi pengerjaan Proyek.

Awak Media Newslan.Id mencoba menelusuri dan mencari fakta terkait mangkraknya Proyek yang dianggarkan cukup besar melalui Dana Desa tersebut.

Proyek tersebut dengan volume Jalan sepanjang 890 Meter, lebar 1,5 Meter dan tinggi 15 cm, yang sudah terealisasi sekitar 461 Meter sisa 429 Meter, terbengkalai dari tahun 2020 sampai dengan hari ini Jumat 23 Juni 2023.

Proyek ini tidak diselesaikan, semua pemangku kepentingan di Desa, hal ini membuat warga geram dan merasa sangat kecewa terhadap pemerintah Desa, yang memangku kepentingan agar mendapatkan kepentingan pribadi, sedangkan Anggaran yang sangat besar, ujar dari salah satu warga yang tidak disebutkan namanya.

Harapan masyarakat Proyek jalan usaha tani ini segera di selesaikan, karena akses tersebut sangat dibutuhkan menuju kebun masyarakat, jika sudah terjadi seperti ini, saling lempar dan saling menyalahkan adalah jurus jitu bagi mereka yang berada dalam lingkaran jabatan, yang mengedepankan kepentingan pribadi, dalam hal ini siapa yang dirugikan tentulah masyarakat dan negara yang telah dirugikan, siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara ini.

Kemana lnspektorat kabupaten Muaro Jambi apakah Inspektorat itu bekerja seperti Pahat, dipukul dahulu baru bekerja, kami sudah bosan dan muak mendengar alasan dan alibi yang selalu mengatakan laporan yang belum ada, apakah Inspektorat harus menerima laporan baru bisa bekerja, kami dari lapisan masyarakat kecil sangat merasa dirugikan, ditindas dan dizolimi.

Baca Juga :   Sukses Acara PERJUSAMI HUT ke-30 Tahun SMPN 22 Merangin Adakan Berbagai Kegiatan

Bukankah Instansi terkait membuat SPJ Proyek tersebut menjual dan membuat atas kepentingan masyarakat agar Proyek tersebut disetujui dan direalisasikan oleh Pejabat Pemda, kami bertanya dimana letaknya kepentingan masyarakat yang kami minta kepada Instansi terkait agar segera menindak tegas Oknum yang menjadi dalang terkait proyek ini.

“Proyek Jalan Usaha Tani tersebut terletak di Desa Betung Rt.01 Kecamatan Kumpeh Hilir Kabupaten Muaro Jambi, kami tidak ingin mendengar janji-janji lagi, yang kami butuhkan kerja nyata, tunjukkan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah karena ini adalah salah, satu penindasan bagi kami masyarakat kecil, kami diam bukan berarti kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena sabar itu ada batasnya,”ujarnya. (Benny)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini