Datang ke Merangin, Kakanwil Kemenkumham Jambi Adakan Tiga Acara Sekaligus

Newslan-id (Merangin) – Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jambi Drs Tholib, SH, MH. melaksanakan tiga kegiatan sekaligus di Kabupaten Merangin.

Diiantara ketiga kegiatannya, yang pertama adalah kegiatan koordinasi Tim pengawasan orang asing (Tim Pora) Kabupaten Merangin, kegiatan ini adalah bentuk pengawasan keimigrasian yang mana pengawasan orang asing adalah tugas bersama bukan saja tugas imigrasi.

“Di Merangin, ada tujuh orang asing yang terdata, ini harus kita awasi supaya tidak ada pelanggaran tentang keimigrasian,” terang Tholib saat acara, Kamis, 22 Juni 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh jajaran Divisi Imigrasi Kumham Jambi, Sekda Merangin, Tim Pora Kabupaten Merangin, dan para camat di Merangin.

Kegiatan selanjutnya pembukaan edukasi pencegahan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, kegiatan ini dilakukan karena mengingat di Merangin banyak Hak Kekayaan Intelektual yang perlu didaftarkan agar setiap warisan budaya dan hak kekayaan intelektual lainnya tidak diklaim oleh pihak luar.

“Pentingnya kita mensosialisasikan kegiatan ini agar di Kabupaten Merangin selalu terjaga Hak Kekayaan Intelektual-nya, maka perlu di daftarkan ke kami, kita juga mengundang para pelaku UMKM untuk mendaftar hak paten dan merk produk-produk yang dihasilkan di Merangin seperti kopi, gelamai dan batik Merangin,” terang Tholib pada kegiatan yang difasilitasi oleh divisi Pelayanan Hukum.

Kegiatan terakhir adalah kunjungan ke Lapas kelas IIB Bangko. Dalam giat ini, Kakanwil memberikan arahan kepada Warga Binaan Lapas agar tetap semangat dan sabar dalam menjalankan pidana serta tidak melakukan pelanggaran di dalam Lapas.

Setelah itu Kakanwil Kumham Jambi yang didampingi Kadiv Administrasi memberikan penguatan kepada Pegawai Lapas Bangko agar selalu menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP hindari pelanggaran terutama penyalahgunaan narkoba dan pungli, bila pegawai kedapatan terlibat narkoba maka sangsinya langsung pecat.

Baca Juga :   Kadis ESDM Provinsi Jambi Buka Suara, Tapi PT KMH Masih Bungkam Terkait Pemakaian Material Ilegal

“Penguatan ini sangat penting bagi kami sebagai pengingat agar kita bekerja sesuai SOP bila melanggar siap-siap untuk ditindak tegas,” jelas Junaidi Rison selaku Plh. Kalapas Bangko yang selalu mendampingi kegiatan Kakanwil. (dEniRio)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini