Newslan.id Jambi – SPBU Talang Gulo Keluran Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru Kota Jambi diduga secara terang-terangan menjual BBM bersubsidi kepada para pelangsir yang ada di wilayah itu.
Walau perbuatan tersebut jelas-jelas telah melanggar ketentuan dan dilarang keras oleh pihak PT Pertamina, namun pihak SPBU seakan menganggap hal itu bagaikan pepesan kosong yang tidak berarti.
Ini adalah salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas.tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, berdasarkan UU No. 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas.pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan dendan paling 60 Miliyar.
Diduga Kongkalikong penyaluran BBM bersubsidi, terutama jenis Solar di SPBU Talang Gulo Kota Jambi nomor 24. 361.70. ini sudah berlangsung cukup lama dan tergolong gamblang. Setiap kali pasokan Solar masuk ke SPBU, dalam hitungan jam langsung habis diborong oleh Pelangsir dengan menggunakan mobil,Senin (15/05).
Berdasarkan hasil temuan dilapangan diduga Para pelangsir tersebut seperti pesanan, dimana dalam satu orang mereka bisa membeli BBM hingga ratusan liter dan bahkan lebih.
Perbuatan mereka ini sudah tidak bisa ditoleran. Apa lagi, saat ulah mereka ditegur oleh pewarta ini, pihak pelangsir itu malah balik marah dan melontarkan kata-kata yang tidak enak didengar.
Saat Perwarta ini mencari informasi dimana beli minyak solar sebanyak ini.hal ini dikatakan ibu ibu ini,beli di pom lah.
“Bukan kami saja yang melansir minyak disini Pak, yang lain juga banyak melansir,” kata seorang Ibu yg mempunyai warung penjual minyak di sekitar SPBU tersebut saat oleh anak buah nya lagi menurun kan minyak dari tengki mobil berkapasitas besar.
Setelah minyak disedot dari tangki minyak lalu di pindahkan ke drigen Ukuran 35 Liter.habis memindahkan minyak ke drigen minyak mobil tersebut langsung pergi, dalam hitungan menit mobil tersebut kembali lagi ke SPBU semula tempat dia melansir, dan aneh nya lagi mobil yang melansir ber Nomor Polisi BK 8726 BO nampak nya ini di lakukan seakan-akan mereka sudah kebal akan hukum.
Sebagai Kontrol Sosial meminta pihak terkait dalam hal ini Disperindag Kota Jambi,Pertamina dan bahkan SKK Migas untuk menindak tegas SPBU nakal tersebut.
Untuk kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak Polresta Jambi maupun Polda Jambi, berharap untuk dapat melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap para mafia BBM bersubsidi yang sangat merugikan negara dan masyarakat.(Benny)