Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan, Musa Dibekuk Satreskrim Polres Batanghari

Newslan.id – Batanghari.
Demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif dan aman dari gangguan Kamtibmas,
Satreskrim Polres Batanghari dibackup Sat Intelkam Polres Merangin berhasil mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana penipuan.

Seperti halnya yang di lakukan  Anggota Sat Intelkam Polres Merangin yang mendampingi Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batanghari dalam membantu mengamankan tersangka Musa, yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penipuan.

Kapolres Merangin AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.IK.,M.H melalui Kasat Intelkam AKP. Malik. SH, saat dikonfirmasi awak media ini menyampaikan bahwa pada hari Selasa, 06/06/2023, sekira pukul 02.00 WIB bertempat di Perumahan Merangin Makmur, RT 02 Desa Salam Buku,  Belakang Pasar Baru Bangko, mendampingi Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batanghari dalam mengamankan diduga pelaku penipuan atas nama Musa, yang dipimpin oleh Katim Opsnal Sat Reskrim Polres Batanghari Aiptu Abdul Kadir.

Kasat menyampaikan, Diduga Tersangka Penipuan seorang laki-laki atas nama Musa, 28 tahun yang beralamatkan di Desa koto Rami RT 01 Kec Lembah Masurai, kabupaten Merangin.

Tersangka Musa diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban atas nama Sumarni Binti Simon Robert dengan total kerugian sekitar Rp. 5.000.000,- ( Lima juta rupiah ).  Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /.     /X/ 2022 / Res Batanghari tanggal 24 Oktober 2022, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekira pukul 12.00 Wib di Jln  MTQ, RT 35/07 Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Tersangka diamankan saat sedang tidur dirumah kontrakan nya yang terletak di Perumahan Merangin Makmur, RT 02 Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai (Belakang Pasar Baru Bangko). Selanjutnya, tersangka langsung di bawa ke Mapolres Batanghari.

Baca Juga :   Tekan Kendaraan Pribadi, Undip Operasikan Bus Kampus

Seperti diketahui bahwa keberadaan tersangka terpantau berdasarkan Lidik dari personil Sat Intelkam Polres Merangin. Selanjutnya setelah dilakukan koordinasi akhirnya tidak menunggu lama Musa pun berhasil diamankan, tutup kasat Intel. (Red)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini