Tak Miliki Surat-surat Lengkap, Tangki PT Jejak Baru Energi Diamankan Tim Polres Sarolangun

Newslan-id (Sarolangun) – Satu unit kendaraan Colt Diesel Mitsubishi Canter dengan nomor polisi B 9976 UCR diamankan aparat keamanan Polres Sarolangun.

Dari informasi awal yang berhasil dihimpun, Truk tangki tersebut tengah membawa 10.000 liter Solar industri yang diduga tidak memenuhi standar.

Menurut pihak berwajib, kronologi diamankannya tangki terjadi pada Senin, 5 Juni 2023, Sekira pukul 08.00 WIB. Saat truk melintas di Jalan Lintas sumatera KM. 09 Desa Bukit Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun.

Tepatnya saat di depan Mapolres Sarolangun, Unit Tipidter Polres Sarolangun memberhentikan truk tangki dengan warna biru putih dengan tulisan PT. JEJAK BARU ENERGI berisi sekira 10.000 Liter jenis solar industri.

Selanjutnya Personel memberhentikan mobil tersebut dan pada saat dilakukan pengecekan terkait Surat-surat (Dokumen) terkait minyak tersebut, Sopir tidak dapat menunjukannya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sarolangun dan diserahkan kepada Penyidik guna proses lebih lanjut.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK  melalui Humas Polres Sarolangun membenarkan terkait diamankannya truk tangki yang membawa minyak Solar Industri yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap.

“Benar, saat ini barang bukti berupa satu unit truk tangki kapasitas 10.000 liter BBM dan sopir telah diamankan ke Mapolres Sarolangun. Dan selanjutnya tim nanti akan berkoordinasi dengan ahli bidang Migas, dan ahli dalam bidang Labfor Lemigas,” terang Kapolres dalam keterangan resmi Humas Polres Sarolangun.(Deni Rio)

Baca Juga :   Audit BPKP Dugaan Korupsi Seragam di Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Selesai, Inpres Nomor 20 Tahun 2022 Wajib?
Mau Pesan Bus ? Klik Disini