Newslan-id Merangin – Oknum wartawan inisial AL warga desa Rasau Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin tak berkutik saat di aman kan petugas di kediamannya, yang Di duga melakukan tidak pidana pemerasan pada seorang laki-laki warga desa Meranti.
Dari data yang di dapat seorang laki -laki an RN warga Desa Meranti kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin Jambi yang pada saat itu telah mengenal seorang wanita TT warga Bangko. Yang ternyata wanita ini profesi sebagai LC (pemandu karoke) di kota Bangko yang telah mempunyai anak 3.
Namun apa yang menyelimuti RN hingga menuruti kemauan TT dan oknum wartawan.
Singkat cerita,, RN telah mengenali TT sejak juni 2022 lalu.
Hingga RN pun sering mengirim jumlah uang yang bervariasi nominal nya 2juta hingga puluhan juga.
Namun di sayang kan kebaikan RN di balas TT keburukan.Ternyata bisa di katakan TT hanya memanfaatkan RN untuk meloroti uangnya saja, yang lebih pedihnya lagi.TT bekerja sama dengan dua oknum watawan an AL dan MT guna untuk mengelabui dan menakuti nakuti RN agar dapat mengucur kan uang nya.
Berakhirnya hubungan RN dan TT pada bulan maret 2023
Dikarenakan ada kecemburuan RN terhadap TT masalah foto .namun itu semua menjadi jalan RN dan oknum wartawan semakin bersemangat untuk memeras uang nya . Bahkan RN pun tak segan segan membuat skenario kepada RN untuk memeras, karena RN pun sudah di dampingi oknum wartawan , yang lebih aneh nya, oknum wartawan menelepon RN guna untuk meminta uang agar hubungannya tak di publikasi, dan tidak akan di beritahukan keluarga RN.
Uang yang di minta nya pun nominalnya cukup fantastis. Dengan nominal
25 000.000 .semua pun di turuti oleh RN karena merasa takut dan tertekan.
Namun merasa tak kuat RN pun pasrah.dan RN memberanikan diri melaporkan kejadian nya ke Mapolres Merangin.
Atas kejadian ini RN pun mengalami kerugian hingga Rp 200. jutaan.
Berkat laporan masyarakat beserta informasi yang di terima dengan cepat
tim ll opsnal Polres Merangin yang di pimpin Aipda Azhadi Ananda P SH. berhasil mengaman kan AL. Pada Selasa tanggal 30 Mei 2023
Di rumah pribadinya di desa Rasau B2 kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin. Sekira pukul 13.00 wib kemudian pelaku di gelandang ke Polres Merangin untuk ditindak lanjuti
Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra, S.I.K.,M.H
membenarkan bahwa anggota telah mengaman pelaku kejahatan yang di mana di maksud pemerasan. Kini pelaku beserta barang bukti sudah kita aman kan guna penyidikan lebih lanjut.
(Bodrex)