Semarang – Newslan.id – Dinas Perdagangan Kota Semarang berencana coret sebanyak 260 pedagang yang masih terdaftar sebagai pedagang Kawasan Johar Baru. Namun masih menetap di eks Relokasi Johar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengaku sudah memberikan peringatan kepada 260 pedagang. Yang masih menetap di eks Relokasi Johar MAJT, pertengahan April lalu.
Fajar menjelaskan, setelah mendapat waktu 7×24 jam. Para pedagang ini tidak memberi jawaban dan tidak melakukan klarifikasi kepada pihak Dinas Perdagangan Kota Semarang.
“Nggak ada klarifikasi setelah surat peringatan kita berikan 7×24 jam. Kita berikan tindakan tegas, SIPD mereka kita cabut dan tidak terdaftar lagi sebagai pedagang di Johar Baru,” kata Fajar.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Semarang, ini menjelaskan karena sudah tidak lagi terdaftar. Akhirnya Dinas Perdagangan Kota Semarang menawarkan lapak yang kosong untuk pedagang lain.
Selain itu Fajar juga berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM, untuk mengisi lapak yang kosong.