Newslan-id Jambi. Karena maraknya tindak kejadian yang dialami masyarakat (konsumen) yang merasa dirugikan dalam kehidupan sehari-hari. Kamis (25/04/2023)
Yang mana selama ini masyarakat masih bingung cara, kemana harus mengadu terkait yang masyarakat alami khususnya tindakan terkait berhubungan dengan menuntut haknya.
Baik itu hak kepuasan konsumen/pelanggan terkait perbankan, pembiayaan, leasing, koperasi pelayanan publik baik instansi pemerintah maupun swasta (PLN, PERTAMINA, PDAM,RS,DLL), perijinan tempat usaha.
Dengan majemuknya permasalahan yang ada di masyarakat ini, menggugah nawaitu untuk memberikan edukasi dan sosialisasi informasi maka Kurniadi Hidayat selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( LPKNI) membuat link aduan bertema “Curhat Konsumen”
Pelayanan publik dapat diakses setiap hari kerja Senin-Sabtu dari pukul 08.00-17.00 WIB.
Adapun link ini dengan admin:
1. KURNIADI HIDAYAT ( 08117447899)
2. SUKARLAN (082378865775)
3. WILSON SIDDIQ ( 0853-7879-8889)
“Kami selama ini prihatin atas apa yang terjadi di masyarakat, setiap mengalami ketidakadilan masyarakat bingung mengadu” tegasnya.
“Khususnya terkait perlindungan konsumen yang menjadi tupoksi LPKNI, pembiayaan, leasing, koperasi, pelayanan publik dan lainnya” tambahnya.
“Semoga dengan adanya link Curhat Konsumen ini dapat sedikit membantu masyarakat yang dalam kesulitan”tutupnya. (red)