Penyuluhan Hukum dan Narkoba Sasaran Non Fisik TMMD 116 Kodim 0607/Kota Sukabumi

SUKABUMI – Newslan.id Dalam rangka TMMD ke-116 Kodim 0607/Kota Sukabumi bekerja sama dengan Polsek Kebonpedes melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum”, bertempat di Aula Kantor Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Senin (22/05/2023).

Penyuluhan Hukum merupakan kegiatan Non-Fisik TMMD ke-116 Kodim 0607/Kota Sukabumi, yang berlokasi di wilayah Kampung Pesantren RT 001/005 dan Kampung Babakan RT 002/005, Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

Adapun pemberi materi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut, disampaikan oleh Kapolsek Kebonpedes IPTU Tomy S.IP., dengan diikuti peserta yang hadir diantaranya Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan warga masyarakat Desa Jambenenggang.

Dalam arahannya kepada masyarakat, Kapolsek Kebonpedes IPTU Tomy S.IP. memberikan sosialisasi terkait penyuluhan hukum, wawasan kebangsaan dan bela negara.

“Bahwa bangsa Indonesia adalah negara hukum. Negara yang maju adalah negara yang masyarakatnya taat hukum,” jelas IPTU Tomy S.IP.

Dikesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Desa Sasagaran BRIPKA Haryanto menyampaikan materi tentang bahaya Narkoba.

Dilokasi terpisah, Pasi Ter Kodim 0607/Kota Sukabumi Kapten Inf
Ojang menerangkan, bahwa pihaknya bersama Kepolisian melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat, memberikan edukasi dan mengkampanyekan “Masyarakat Sadar Hukum”.

Dengan sosialisasi seperti ini, Kapten Inf. Ojang berharap, mampu meningkatkan tingkat kedisiplinan para remaja, khususnya warga masyarakat di wilayah Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang melanggar hukum.

“‘Tujuan diberikannya penyuluhan tersebut, agar warga ini dapat lebih mencintai tanah air dan mengikuti aturan, Sehingga, kedepannya mereka menjadi calon-calon pemimpin bangsa di masa yang akan datang,” terang Pasi Ter Kodim 0607/Kota Sukabumi.

Terkait kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Kebonpedes masih relatif aman. Dari pelajarnya juga tidak ada yang melakukan kenakalan remaja.

Baca Juga :   Demi Mensejahterahkan Masyarakat, Prajurit Bima Sakti Gelar Satgas Masuk Dapur

“Tadi kita jelaskan, juga pelanggaran-pelanggaran tentang tindak pidana dan bentuk kejahatan serta pasal dan hukuman,” imbuh Kapten Inf. Ojang.

( Hendra )

Mau Pesan Bus ? Klik Disini