Newslan-id Merangin. Karena maraknya perjudian online yang merambah masyarakat ke semua kalangan dari kota sampai pelosok desa membuat prihatin semua pihak. Senin (01/05/2023).
Seperti halnya iklan judi online yang setiap saat beredar di dunia maya/ media sosial dengan endorse artis papan atas Indonesia, begitu menggoda para pecandu judi online.
Oleh karena itu Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) yang diketuai oleh Kurniadi Hidayat melaporkan kegiatan judi online yang memakai artis sebagai endorsenya, ke Kapolri.
Terkait laporan LPKNI ke Kapolri untuk melaporkan kegiatan judi online tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua PD MUI Kabupaten Merangin Dr H M Joni Musa, Lc.MA.
” Judi online itu togel, sudah jelas judinya,
jadi kami mendukung sekali apa yang dilakukan LPKNI dengan membuat laporan ke Kapolri ” tegasnya.
“Kalau negara ya banyak judi dilegalkan, prostitusi juga ada yang dilagalkan, yang penting mereka bayar pajak untuk negara” tambahnya.
“kalau menurut agama Islam jelas itu hukumnya, yaitu haram, dan jelas judinya. dalam hukum agama Islam jelas haram” tutupnya. (red)