Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang Rencananya Akan Diperbaiki Pemkot Semarang


SEMARANG – Newslan-id – Pemerintah Kota Semarang berencana memperbaiki Aloon – Aloon Masjid Agung Semarang (MAS). Perbaikan dilakukan menyusul beberapa bagian di alun-alun rusak.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, alun-alun telah dimanfaatkan 30 hari ful selama Ramadan untuk aktivitas jual beli. Dinas Perdagangan (Disdag) berencana melakukan pembenahan mengingat banyak keramik rusak. Rumput di alun-alun juga mulai hilang.


Momentum pasca Lebaran ini akan dimanfaatkan pemkot untuk melakukan perbaikan. Namun, dikabarkan, ada beberapa pihak yang kurang berkenan dengan rencana pemkot.

“Setelah Lebaran orang tidak banyak aktivitas. Kemarin, Disdag mengajukan untuk diperbaiki. Diperbaiki kan wajar. Jangan jadi polemik,” ujar Ita .
Selain keramik yang rusak dan rumput yang mulai hilang, sambung Ita, gazebo kecil-kecil yang berada di sekitar alun-alun juga kondisinya kotor. Sebenarnya, gazebo tersebut tidak diperuntukan untuk berjualan namun digunakan untuk jualan.
“Wajar Disdag akan membersihkan, minta izin. Kadang-kadang salah paham. Saya memahami ada rasa kaget. Saya sampaikan kepala Disdag (pemberitahuan) jangan pakai surat, sowan saja. Kalau surat persepsi orang beda,” jelasnya.
Pihaknya belum dapat memperkirakan berapa lama perbaikan berlangsung. Yang jelas, kata dia, pemkot akan menata dan mempercantik kawasan alun-alun. Ita pun memohon maaf jika terdapat pihak yang kurang berkenan dengan rencana pemkot. Dia berencana sowan kepada Nadhir MAS untuk memohon izin melakukan perbaikan alun-alun.


“Saya mohon maaf kalau ada hal-hal yang kurang berkenan, intinya kami akan membuat alun-alun lebih bagus,” ucapnya.
Pihaknya juga akan membuat aturan yang sesuai, misalnya berjualan harus bersih serta tidak diperkenankan memaku. Pasalnya, alun-alun masuk dalam kawasan Semarang lama yang merupakan kawasan heritage.

Baca Juga :   Presiden Apresiasi Polri Luncurkan Sistem OSS Perizinan Event Semakin Mudah
Mau Pesan Bus ? Klik Disini