Berkah Idul Fitri 1444 H, 244 WBP Lapas Bangko Terima Remisi Hari Raya

Newslan-id (Bangko) – Seperti tahun-tahun sebelumnya, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIB Bangko tahun ini kembali bisa bergembira, karena bagi yang memenuhi syarat mendapatkan remisi khusus Hari Raya.

Tahun ini sebanyak 244 WBP Lapas Bangko mendapatkan remisi hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Usai Sholat Ied, secara simbolis pengurangan masa tahanan ini diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bangko Erwan Prasetyo, Sabtu (22/4/2023).

Dari 244 narapidana, 241 mendapat remisi RK I yaitu pengurangan masa tahanan dari 1 bulan hingga satu bulan lima belas hari dan dua bulan. Sedangkan tiga narapidana lainnya mendapatkan remisi RK II atau langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas 2B Bangko Erwan Prasetyo membenarkan sebanyak 244 Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Ada tiga warga binaan yang langsung bebas usai menerima remisi pada hari raya tahun ini, dan remisinya sudah kita berikan tadi usai Sholat Ied secara simbolis,” usai acara penyerahan, Sabtu 22/04/2023. (dhp)

Baca Juga :   Tebing Bukit Rayo Longsor Akan Dapat Mengakibatkan Akses Utama Antar Kabupaten Sarolangun ke kecamatan Batang Asai Terputus.
Mau Pesan Bus ? Klik Disini