Newslan.id Pati. Dugaan penyimpangan uang negara dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati dibuka dengan data data yg diberikan dari seorang ASN mantan PPTK anggota Dinas Ketapang Pati.
Pada tanggal 3 S/d 15 April 2023 Dinas Ketapang Pati mengadakan pasar murah dalam program Gerakan Pangan Murah dengan jumlah 13.000 paket dengan harga per paket Rp. 46.000 yang disebar di 13 Kecamatan, namun ada kejanggalan nominal harga dalam kontrak dan harga normal.
” Saya menduga program ini ada penyelewengan anggaran, karena dalam kontrak harga per paket Rp. 80.000, sedangkan harga normal Rp. 56.500 dan harga bazar Rp.46.000, jadi diperkirakan penyimpangan uang negara (Rp.80.000 – Rp.56.500 = Rp.23.500) x 13.000 paket = Rp.305.500.000“, kata ASN tersebut.
Juga meminta untuk penjelasannya uang hasil dari penjualan bazar, 13.000 paket @Rp.46.000,- total Rp.598.000.000 itu apakah benar benar disetorkan ke kas daerah ?.
” Penyedia barang juga wajib mengganti beras tidak medium (belum punya ijin edar), yg terlanjur dijual ke 4 kecamatan (Cluwak, Gunungwungkal, Dukuhseti, Tayu) sebanyak (2,5 kg x 4 x 1000 orang) = 10.000 kg atau 10 Ton beras medium “. lanjutnya.
Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati sebagai pihak penyelenggara program Gerakan Pangan Murah