K P U kabupaten Prengsewu umumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Newslan.id Pringsewu Lampung..// Komisi Pemilihan Umum,
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pekon Way Ngison Kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu.
melaksanakan pemasangan
pengumuman serentak.
Berdasarkan Pengumuman Nomor:03/P7.01.1-PU/2023/2023. Panitia Pemungutan Suara Pekon Way Ngison, Mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) guna menanti tanggapan dan masukan masyarakat, terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Pekon, Pemilihan Umum tahun 2024 jika ada hal yang dianggap keliru dan akan dilakukan perbaikan.
Salah satu dasar, Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih. dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih ( Berita Negara Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 1079) sebagaimana telah diubah dengan peraturan komisi pemilihan umum nomor 7 tahun 2023 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2023 Nomor 138)
Dengan ini KPU Kabupaten Pringsewu mengumumkan Daftar Pemilih Sementara yang terpasang di 131 kantor Pekon / Kelurahan di Sembilan Kecamatan Kabupaten Pringsewu.
dan diberikan waktu untuk Masukan dan Tanggapan masyarakat mulai tgl 12 April 2023 s.d 02 Mei 2023 dengan format terlampir.
Muhammad Syaiful Anam Selaku Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pekon Way Ngison. di dampingi Pengawas Kelurahan atau Desa, Dwi Fitrianingsih (PKD) telah memasang Pengumuman tersebut di Papan Informasi balai Pekon Way Ngison, Pada Rabu 12/04/23.
“Saiful menjelaskan, ada penambahan TPS untuk Pekon Way Ngison dari Pemilu yang lalu hanya 4 TPS kemudian untuk Pemilu tahun 2024 ini ditambah satu jadi ada 5 “Ungkapnya.
Saiful melanjutkan untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pekon Way Ngison. TPS (1) 288 DPS, TPS (2) 191 DPS, TPS (3) 291 DPS, TPS (4) 273 DPS, TPS (5) 215 DPS. Jadi total ada 1,258 Daftar Pemilih Sementara di Pekon Way Ngison “Jelasnya kepada media.
(Halimi newslan.id)