Sarolangun. Newslan. id. Kepala KPHP Limau unit VII Hulu kabupaten Sarolangun Arbain mengatakan Benar adanya penangkapan tersebut Pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 sekira pukul 18.00 WIB. berawal dari adanya Informasi dari masyarakat bahwa adanya tumpukan kayu di Sungai. di Pelabuhan Desa Kampung Tujuh Dusun Berau. Kayu tersebut akan dimuat ke Dum truk untuk dibawa menuju ke lokasi penggergajian.
Pantauan Media Newslan. id Benar adanya 1 (satu) unit Dum Truck warna Kuning bak mati jenis Canter Dengan nomor polisi BH 8307 SU, diduga yang berisi kayu Ilegal.
Kepada media ini, Berdasarkan hasil temuan dari tim KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun bahwa ditemui ± 36 batang dalam bentuk balok kayu didalam mobil tersebut. Dengan ukuran balok kayu ± 30X30X4 cm.
Arbain menambahkan, Bahwa Mobil tersebut sudah di bawak oleh tim dari Kehutanan Provinsi Jambi untuk diproses. tidak dapat memberi keterangan secara detail kerna sudah kewenangan Kehutanan Jambi dan merekalah yang punya kapasitas untuk menjawab bagai mana dan tindaklanjuti nya.
Kurniawanto Fungsional juga Satgas Polhut saat dihubungi Melalui Whatsapp. membenarkan adanya Penahan Mobil yang di maksud. namun pihak Kehutanan tetap menegakan hukum sebagai mana yang sudah diatur dalam undang-Undang yang berlaku. tegasnya.
Senada yang disampaikan oleh Kasi Pengamanan Hutan Provinsi Jambi Manalu. Sekarang dalam proses pencarian terduga pelaku tersebut yang jelas Barang Bukti sudah diamankan oleh Tim Kehutanan Jambi. tutupnya.
NEWSLAN (Tim)