Ketua Umum LPKNI Menunggu SP2HP Atas Surat Laporan Pengaduan Kepada Kapolri Terkait Judi Online Dengan Endorse Puluhan Artis.

Newslan-id Jambi. Tanggal 14 Maret 2023 Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia melayangkan surat laporan pengaduan kepada Kapolri terkait maraknya perjudian online lewat media sosial dengan endorsenya para artis papan atas Indonesia. Rabu(05/04/2023).

Yang mana dalam surat yang di layangkan untuk minta pada Bapak KAPOLRI Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk
memblokir semua situs yang berkaitan dengan Perjudian Online agar benar – benar di tindak, dan kami juga
meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan setiap ada perkembangan agar dapat
dikirimkan melalui alamat kami di Jl.Radja Yamin No.26 Rt27 Kelurahan Selamaf Kecamatan Danau Sipin,
Kota Jambi, Provinsi Jambi Telp / Hp 08 1 l-7 447 -899 .

Dan untuk kasus ini menjadikan skala prioritas dari LPKNI yang peduli akan perlindungan konsumen notabene masyarakat umum.
Akan imbas yang timbul akibat maraknya perjudian online saat ini.

Dikarenakan oleh itu Kurniadi Hidayat selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia, sangat konsisten dengan hal tersebut.

“Kami saat ini terkait dengan judi online menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti oleh Kapolri dan Kementerian Kominfo” tegasnya.

“Sekarang ini kami tunggu SP2HP dari kepolisian terkait laporan pengaduan tanggal 14 Maret 2023 kemaren” tambahnya.(red)

Baca Juga :   Bupati Karanganyar Yuliatmono Akan Kaji Hukum dan Kelembagaan BUMDes Berjo
Mau Pesan Bus ? Klik Disini