Gelar Perkara Kasus Kematian Tiara Di Mapolda Sumbar

Newslan-id Padang,- Dalam rangka memastikan kebenaran dan keadilan kasus kematian gadis malang Tiara Fadilla asal kelurahan Padang Tinggi Piliang kota Payakumbuh,kapolda laksanakan gelar perkara kasus kematian Tiara kemaren di Mapolda Sumbar diruang Hoegeng lantai 4,Senin (3/4/23)

Gelar Perkara terkait dengan kasus kematian korban menurut jadwal yang dilayang oleh Kapolres Payakumbuh kepada ibu korban Rosmi Dewita dengan nomor surat : B/238/IV/2023/Reskrim, pukul 09.00 WIB bertempat di Mapolda Sumbar.

Dalam pertemuan gelar perkara tersebut dihadiri oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.S.H,AKBP Alex Prawira,serta beberapa jajaran anggota Polresta Payakumbuh lainya lebih kurang berjumlah 35 orang termasuk saksi Dokter Umum RS Adnan WD Payakumbuh yang memeriksa Almarhum disaat kejadian.Sedangkan dari pihak keluarga almarhum,dihadiri oleh ibu kandung Tiara Fadilla, Rosmideswita,ayah kandung Nazirwan, dua adik almarhum Suci ramadhani,Murni ,Kuasa hukum keluarga Hendrawarman SH,Eridwan Tanjung SH serta Ketua Organisasi Projamin Payakumbuh.

Tak ketinggalan juga tampak hadir mantan kekasih korban berinisial RO beserta 2 kuasa hukum dan 3 saksi yang melihat disaat kejadian disaat korban tergeletak dipinggir jalan.Gelar perkara untuk menguak misteri meninggalnya gadis bernamaTiara Fadilla,Apakah kecelakaan atau kah karena dugaan perencanaan pembunuhan.

Awak media mencoba meminta keterangan dari kuasa hukum almarhum membenarkan,

‘’Betul, gelar perkara dilaksanakan di Polda Sumbar,’’ kata Hendra Warman SH dan Eridwan Tanjung SH, selaku kuasa hukum keluarga korban Senin (3/23).

Sebelumnya, Rosmi sang ibu kandung meyakini dari hasil pengamatan photo photo almarhum terhadap jasad TF serta kejanggalan yang ditemui akan memunculkan fakta baru.Khususnya, penyebab kematian TF yang diduga kuat mengalami kekerasan fisik sebelum mengembuskan nafas terakhirnya. “Kami yakin kematiannya bukan sekadar kecelakaan biasa,” ucapnya.

Kasus kematian TF terjadi pada 15 Februari 2021 lalu. Saat itu, mayat TF ditemukan tergeletak di pinggir Jalan simpang lima Padang Kudo , Kecamatan Payakumbuh Barat serta dinyatakan meninggal diRS.Adnan WD pukul 02.00 WIB.Dalam pengamatan beberapa bagian tubuhnya terluka. Bagian kepala juga terdapat seperti bekas pukulan. Awalnya, kematian TF itu disebut-sebut sebagai kecelakaan tunggal. Namun, pihak keluarga mendapati sejumlah kejanggalan,” Ungkap Kuasa hukum korban kewak media.

Dari informasi yang dikumpulkan, sebelum kejadian bersama selaku saksi inisial J dan B Sekitar lebih kurang pukul 23.00 sedang melintasi di jalan tersebut sekitar simpang limo Padang Kudo tersebut, Kecamatan Payakumbuh Barat. Nah, pada saat itu keduanya melihat RO dan TF berduaan namun TF sudah terbaring dipinggir jalan,tak sadarkan diri “Ujarnya.

Almarhum TF pun dievakuasi Oleh Warga tukang becak inisial F ke RSU Adnan WD Payakumbuh.
Dari situlah TF dikabarkan tewas kecelakaan. Kecurigaan mulai muncul karena RO yang pergi bersama korban TF tidak mengalami luka. Selain itu, ada warga yang menyebut,tidak mendengar akan adanya kabar kecelakaan hingga di dekat lokasi penemuan TF. Anehnya, motor Honda Mio nomor Polisi 6840 MW yang terakhir kali dikendarai kedua nya tak berjejak sedikitpun,”Jawab adik korban Suci ramadhani saat diminta keterangan oleh awak media beberapa waktu bulan yang lalu.

Dalam pertemuan di Mapolda gelar perkara digedung lantai 4,Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono , S.I.K., S.H dengan tegas mengintruksikan kepada jajaran bawahannya termasuk Kapolres Payakumbuh agar menyelesaikan tuntas yang menimpa warga Piliang Padang tinggi ini,”Tegasnya.

Irjen Pol Suharyono seorang pimpinan yang tegas, disiplin dan penuh wibawa memberikan harapan baru atas peristiwa penyebab kematian alm.Tiara Fadilla.

Irjen. Pol. Suharyono, S.I.K., S.H. adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 14 Oktober 2022 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.Irjen Pol Suharyono
Alm semasa hidup Suharyono, lulusan terbaik Akpol 1992 dan penerima penghargaan Adhi Makayasa tahun 1992 yang berpengalaman dalam bidang intel.

Sehingga tidak diragukan lagi kemampuannya dalam mengungkap misteri kematian alm. Tiara walaupun proses pengadilan telah selesai.

Dukungan penuh juga berasal dari sekretaris DPW Projamin Sumbar Doni Hardiansyah memberikan pernyataan tegas serta memberi penghargaan buat Kapolda akan kebijakan serta instruksi langsungnya buat jajaran Kapolres Payakumbuh dalam menuntaskan kasus ini yang lebih dari dua tahun berlalu tak kunjung terselesaikan.

” Kita Sangat bangga terhadap Kapolda Sumbar akan ketegasan dalam menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,”Imbuhnya.

“Kami yakin Irjen Pol Suharyono mampu menyelesaikan tugas mulia ini,apalagi pihak keluarga korban merupakan serta tergolong keluarga tidak mampu,serta kami dari Projamin Sumbar sellalu Kawal hingga tuntas “Tepisnya.

Dalam waktu bersamaan kuasa hukum Tiara Fadilla Hendra warman SH menyampaikan ke awak media bahwa apa yang beliau sampaikan menjawab implementasi apa yang diwacanakan kapolda di sidang perkara tersebut terutama menyangkut implementasi hukum Otopsi itu sudah terlambat,tapi justru disinilah dipertanyakan objektifitas dari penyidikan BAP polisi tersebut prematur (terlalu dini) kalau dalam hukum pidana harus ada kausalitasnya sebab dan akibat kematian korban,”Tegasnya.

” Tidak objektif sesuai undang-undang presisi, keterbukaan informasi publik,dan objektifitas serta dugaan pelanggaran kode etik institusi kuat dugaan keterlibatan para oknum,”Tambahnya.

Kuasa hukum Tiara Fadilla Eridwan Tanjung SH juga menyampaikan keterangan,tadi telah dilakukan proses pemeriksaan saksi yang lebih mendalam baik oleh kapolres maupun pihak mapolda,”Tuturnya.

kuasa hukum juga menyatakan bahwa selesai penyelidikan pemeriksaan saksi ini, sekarang berlanjut juga pemeriksaan di internal kepolisian”Ujarnya dipenutup.

Tim

Mau Pesan Bus ? Klik Disini