Pati, Newslan.id,-
Beberapa warga Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Pati geram lantaran banyaknya aktivitas penambangan ilegal yang terjadi.
Bahkan mereka menggeruduk ke tempat lokasi dan menutup paksa tambang ilegal galian C tersebut, Senin (27/3/2023).
Dengan adanya kegiatan penambang di pinggir Jalan Raya Gunung Rowo – Bukit Naga tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan dan terganggunya aktivitas masyarakat Desa Sitiluhur.
Atas hal ini, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sitiluhur Peduli Lingkungan menuntut agar tambang ilegal tersebut ditutup secara permanen dan imbas dari penambangan harus dibersihkan sekarang juga.
“Hari ini harus bisa dibersihkan dan kami (warga) bisa dipertemukan dengan pihak penambang (Sudarmi), biar ada penyelesaian dan tanggungjawabnya.” tuntut perwakilan warga ke Kepala Desa (Kades) Sitiluhur di lokasi, Senin (27/3/2023).
“Kita intinya, semua galian C yang ada di Sitiluhur, mulai hari ini, sejak ini, kita tutup saja, tidak ada galian-galian lagi, karena sudah bikin resah warga dan merusak lingkungan,” tegas warga.
Menanggapi hal itu, Kades Sitiluhur, Suyuti mengatakan bahwa pihak yang bersangkutan saat ini tak dapat ditemui, lantaran Sudarmi dikatakan sedang sakit. Kemudian, dirinya menuturkan bahwa kegiatan penambangan sudah dihentikan dan tidak akan beroperasi kedepannya.
” Saya sudah hubungi Bu Darmi lewat telepon dan apa yg menjadi tuntutan dari warga juga sudah saya sampaikan, tapi karena masih dalam keadaan sakit (sudah dua hari), Bu Darmi tidak dapat menemui saudara pada hari ini” ucap Kades.
“Tadi juga sudah saya sampaikan ke Bu Darmi, untuk segera melaksanakan pembersihan jalan yang licin akibat imbas dari penambangan galian C yg telah dilakukan,” sambungnya.
“Jika Sudarmi tak memenuhi tanggung jawabnya maka, saya sebagai Kades akan bertanggung jawab untuk membersihkan jalan yang licin akibat dari penambangan” tegas Kades Suyuti.(tim)