LSM GPI dan Masyarakat Tejo Terdampak Tower Lakukan Aksi Demo Lanjutan di Depan Kantor Pemkab Blitar

Newslan.id (Blitar) – Masyarakat Tejo dan LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi demo lanjutan di depan Kantor Pemkab Blitar. Demo kali ini menuntut agar tower provider yang ada di Dusun Tejo, Kelurahan Babadan Wlingi untuk di bongkar karena merugikan warga sekitar, Rabu, (08/03/23).

Menurut koordinator aksi Jaka Prasetya dalam orasinya mengatakan bahwa warga Dusun Tejo sudah banyak yang menderita karena dampak radiasi dari BTS salah satu provider yang berdiri sekira sejak tahun 2006 tersebut.

“Kita akan terus melawan agar tower BTS segera di bongkar, karena banyak warga yang terdampak radiasi.” ujar Jaka.

Para peserta aksi dan masyarakat tejo berharap Bupati Blitar bersama pemangku kepentingan yang terkait segera melakukan pembongkaran terhadap tower.

Masyarakat Tejo meminta Bupati Blitar untuk mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) pada tower yang berada di Kelurahan Babadan Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

“Bupati harus mencabut IMB karena meresahkan dan merugikan warga terdampak,” imbuh Jaka.

Dalam demo kali ini LSM GPI yang di ketuai oleh Jaka prasetya mengajukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar, permohonan hearing atau dengar pendapat dengan bersama warga terdampak dan dinas terkait, namun, keinginan massa GPI untuk ditemui Bupati Blitar tidak terwujud, sehingga massa membubarkan diri.

Sebelum membubarkan diri, koordinator aksi Jaka Prasetya kembali menegaskan bahwa “jika dalam beberapa hari ini Bupati Blitar tidak bersedia ditemui maka kami akan mendatangi pendopo dengan jumlah massa yang lebih banyak”.Tegas Jaka.

Usai berorasi di Kantor Pemkab, massa kemudian bergerak ke kantor DPRD Kabupaten Blitar. (dmr)

Baca Juga :   Kolaborasi Dinkes-USAID Tingkatkan Capaian TPT Menuju Kabupaten Bogor Bebas Tuberkulosis 2030
Mau Pesan Bus ? Klik Disini