Korupsi Dan Birokrasi Perspektif Sosiologis Terhadap Dugaan Korupsi di Dinas Ketahanan Pangan Kab. Pati

.

Disusun oleh :
Drs. HARTOYO
Sekcam Wedarijaksa Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Selaku Pengamat Sosial Pandangan Dari Eksekutif

Apa bedanya Pilkada dan Pil KB?
Jawabannya…. “Pilkada, kalau jadi pasti lupa….Pil KB, kalau lupa pasti jadi.
Apakah itu terjadi di Kabupaten Pati?
Berikut ulasannya :

Pada tanggal 22 Agustus 2022, telah dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah, Pejabat Bupati Pati
bernama HENGGAR BUDI HANGGORO, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Pati
HARYANTO yang merupakan hasil Pilkada. Jadi HENGGAR BUDI ANGGORO bukan representasi dari
pilihan rakyat Kabupaten Pati dan seharusnya terus melanjutkan program program dari Bupati Pati
Haryanto. Namun mengapa banyak program program Bupati Pati Haryanto diabaikan oleh Pejabat
Bupati Pati HENGGAR BUDI ANGGORO? Jadi idium diatas tidak berlaku pada Bupati Pati Haryanto,
tetapi justru berlaku pada Pejabat Bupati Pati HENGGAR BUDI ANGGORO, kalau jadi pasti lupa.
Sekedar mengingatkan :

  1. Pada tanggal 23 Juni 2021, Bupati Pati HARYANTO menerbitkan surat nomor :526/2603 yang
    ditujukan kepada Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian RI, perihal :
    Pengalokasian Anggaran Pengisian Lumbung Pangan Masyarakat Desa di Daerah Sentra
    Produksi Pangan, didalam surat tersebut disampaikan dua komitmen sebagai berikut :
    Dengan ini Pemerintah Kabupaten Pati menyampaikan bahwa :
    (1) Bersedia mendukung Kementerian Pertanian RI dalam rangka kegiatan Pembangunan
    Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes) beserta sarana pendukungnya;
    (2) Bersedia mengalokasikan anggaran APBD Kabupaten Pati sebesar 10% dari anggaran Dana
    Alokasi Khusus (DAK) yang diterima untuk pengadaan atau pengisian cadangan pangan
    dalam Gudang / Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes) Tahun Anggaran 2022.
    Komitmen dari Bupati Pati Haryanto tersebut, ternyata diabaikan oleh Pejabat Bupati Pati
    HENGGAR BUDI ANGGORO.
  2. Pada tanggal 30 September 2022, terkirim surat kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan, yang
    ditembuskan kepada Pejabat Bupati Pati dan Sekda Kabupaten Pati dari 8 (delapan) Ketua
    Gapoktan yang menyampaikan :
    Mohon dengan hormat untuk mengisi lumbung kami, karena Bapak Bupati Haryanto dulu sudah
    menyanggupi mau mengisi (Surat Bupati Terlampir).
    Kalau lumbung kami tidak ada isinya, terus kami pakai untuk apa?
  3. Pada tanggal 10 Oktober 2022, kami menanyakan lewat Whatsapp kepada Ketua Gapoktan
    Barokah Desa Sokopuluhan Pucakwangi, berikut petikannya :
    Tanya :
    Wau hasilipun kepanggih pak Kadis pripun?
    Jawab :
    O ……ngeten Pak , Kulo wau kaleh Pak inggine Kulo .
    Kulo tangklet P .Kadis ….ngeten ….
    apakah selanjutnya Niki bakale wonten bantuan selanjutnya nopo btn Pak, sbb eman2
    lumbunge sampun di damel mewah nek boten wonten isine, sbb dana Gapoktane kulo , Kulo
    tangklet Bendahara sampun telas, semonten ugi Gapoktan lain nggeh sami, nek saget nggeh
    padoske bantuan berupa apapun tdk mslh , yg penting demi kelanjutan Gapoktan,
    Jwb P. Kadis, ..
    Kulo sampun tanya2 ke Sekda,Pj. Bupati , nek saat Niki APBD Daerah minim, sbb seumpama 8
    Gapoktan itu saya kasih 100 JT berarti 800 JT .
    Maka untuk uang sebanyak itu APBD kabupaten tdk mampu …
    dan perkiraan sampai Th .2023 pun kayaknya blm mampu .
    Niki jwb dari Pj. Bupati .
  4. Pada tanggal 22 Januari 2023, terkirim surat kepada Pejabat Bupati Pati dari 8 (delapan) ketua
    Gapoktan yang intinya hampir sama dengan permintaan sebelumnya, yang membedakan kalau
    sebelumnya tertuju kepada Kepala Dinas, saat ini langsung ditujukan Pejabat Bupati Pati,
    berikut kutipannya :
Baca Juga :   BBWS Adakan Musyawarah dengan Pihak Pemilik Lahan Yang Terdampak Rencana Bendungan Ci Jurey

Menindaklanjuti surat kami tertanggal 30 September 2022, perihal permohonan isi lumbung,
mohon perkenan Bapak Pejabat Bupati Pati untuk memberikan kepastian kepada kami untuk
mengisi lumbung, sebagaimana dijanjikan oleh Bapak Bupati Haryanto.

Dimohon dengan hormat, bapak Pejabat Bupati Pati untuk menerbitkan surat perintah kepada
Kepala Dinas Ketahanan Pangan agar menganggarkan senilai Rp.100.000.000,- kepada
delapan lumbung, untuk pembelian Gabah Kering Giling (GKG) sebagaimana komitmen yang
sudah ditandatangani Bapak Bupati Haryanto yang disampaikan kepada Kementerian Pertanian
RI. Daerah-daerah lain diluar Kabupaten Pati saat ini semuanya juga sudah diisi lumbungnya.

Demikian atas kebijaksanaan bapak Pejabat Bupati Pati diucapkan terima kasih.
Dari keterangan diatas, menunjukkan bahwa Pejabat Bupati Pati HENGGAR BUDI ANGGORO tidak
ada rasa empati pada nasib petani di Kabupaten Pati, bahkan adanya berita bahwa bantuan
Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di korupsi oleh birokrat bawahannya justru malah berusaha
untuk menghalang halangi kerja penegak hukum. Namun bila kita kembalikan pada idium diatas
bahwa Pilkada itu Kalau Jadi Pasti Lupa dan Pil KB kalau lupa pasti jadi, mungkin karena pilihannya
hanya dua, yaitu Pil Kada atau Pil KB, maka Pejabat Bupati Pati HENGGAR BUDI ANGGORO memilih
idium Pil KB kalau lupa pasti jadi.
PANDANGAN DARI LEGISLATIF

Berikutnya, kami membahas dari sisi legislatif, apakah idium Pilkada, Kalau Jadi Pasti Lupa, Pil KB
. Kalau Lupa Pasti Jadi apakah berlaku?

  1. Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Pati terdiri dari : Dapil Pati 1 (Pati, Margorejo,
    Tlogowungu, Gembong), Dapil Pati 2 (Tayu, Gunungwungkal, Dukuhseti, Cluwak,
    Margoyoso), Dapil Pati 3 (Juwana, Batangan, Wedarijaksa, Trangkil), Dapil Pati 4 (Jaken,
    Jakenan, Winong, Pucakwangi), Dapil Pati 5 (Kayen, Gabus, Tambakromo, Sukolilo).
    Personil anggota DPRD Kabupaten Pati terdiri 50 orang legislator yaitu :
Baca Juga :   Kasatlantas Polres Tebo Diduga Kangkangi Beberapa Aturan

Dapil Pati 1 : Hilal Muharrom, ST Partai PKB, Wisnu Wijayanto, SH Partai Gerindra, Siti Asiyah
PDI Perjuangan, Hj. Endah Sri Wahyuningati Partai Golkar, Sutikno, ST Partai Nasdem, H.
Wardjono, S. Ag Partai PKS, Agus Rofii, ST Partai Perindo, H. Rusydi, S. PdI Partai PPP, H.
Irianto Budi Utomo, SH; MH Partai Hanura, H. Joni Kurnianto, ST, MMT Partai Demokrat.

Dapil Pati 2 :Muhammadun Partai PKB, Muntamah, M.Pd Partai PKB, Noor Laila, SE; MSi
Parta Gerindra, Teguh Bandang Waluyo PDI Perjuangan, Suhartono, SE PDI Perjuangan, H.
Moh. Setyadi, S. Pd Partai Golkar, H. Riyanto Partai Golkar, Roihan, S. PdI Partai Nasdem,
Sholikhul Hadi Partai PPP, Muhammad Danung Singgihaji, S. TP; S.Pd Partai Hanura, Aris
Sukrisno, SE; MH Partai Demokrat.

Dapil Pati 3 : Haryono Partai PKB, Yeti Kristianti, SM Partai Gerindra, Sutarto Oenthersa, SH
PDI Perjuangan, H. Jamari, SH PDI Perjuangan, HM. Nur Sukarno Partai Golkar, Moh. Ali
Mundir, ST Partai Nasdem, Diddin Safrudin Partai Nasdem, Narso Partai PKS, Muslihan, S.PdI;
M. Pd Partai PPP, H. Suriyanto, A. Md.Pt Partai Demokrat.

Dapil Pati 4 : Maesaroh, S. PdI Partai PKB, Dicko Wahyu Pradana Partai Gerindra, H.
Suwarno, S. Pd; SH; MM PDI Perjuangan, H. Joko Wahyudi, SE PDI Perjuangan, Mohammad
Ridwan Partai Golkar, H. Karmijan, A. Md Partai PKS, H. Darbi, SH Partai Partai PPP, Drs. H.
Sunandar Partai Demokrat.

Dapil Pati 5 : Ir. Bambang Susilo Partai PKB, Hardi Partai Gerindra, Astori Partai Gerindra, Ali
Badrudin PDI Perjuangan, Suyono PDI Perjuangan, Dimas Thole Danu Tirto PDI Perjuangan,
Susanto Partai Nasdem, H. Suwito, SH Partai PPP, Warsiti Partai Hanura, Siti Maudlu’ah, SE
Partai Demokrat, Sri Lestari Wahyu Anggraeni, S. Pd Partai Demokrat.

Baca Juga :   Berkah Ramadhan PT, Solusi Bangun Beton Berbagi Ribuan Paket Sembako Kepada Warga Rumpin
  1. Lokasi Bantuan Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) terdapat di 8 (delapan)

Desa / Kecamatan yang diterima Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) dan sebenar nya
sasarannya adalah di 9 (sembilan) GAPOKTAN, adapun nama penerimanya sebagai berikut :

(1) Gapoktan Sidomulyo, Desa Bremi Kecamatan Gembong, Ketua : Mudasir, ada indikasi
kerugian negara sekitar Rp.1.000.000.000,-

(2) Gapoktan Barokah, Desa Sokopuluhan Kecamatan Pucakwangi, Ketua : Moh. Sukamto,
ada indikasi kerugian negara sekitar Rp.1.000.000.000,-

(3) Gapoktan Tani Sembada, Desa Karangwage, Kecamatan Trangkil, Ketua : Pardono, ada
indikasi kerugian negara sekitar Rp.1.000.000.000,-

(4) Gapoktan Sidomakmur, Desa Tambahagung, Kecamatan Tambakromo, Ketua : Sudiarto,
ada indikasi kerugian negara sekitar Rp.1.000.000.000,-

(5) Gapoktan Karya Tani Mulyo, Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana, Ketua : Sujono, ada
indikasi kerugian negara sekitar Rp.1.000.000.000,-

(6) Gapoktan Pembangunan, Desa Pagendisan Kecamatan Winong, Ketua : Roekani, ada
indikasi kerugian negara sekitar Rp. 90.904.769,-untuk pembangunan LPM dan
Rp.406.500.000,- untuk pengadaan Mesin RMU dan Bed Dryer.

(7) Gapoktan Tunas Bhakti, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Ketua : Sutarmin, ada
indikasi kerugian negara sekitar Rp.90.904.769,-untuk pembangunan LPM dan
Rp.406.500.000,- untuk pengadaan Mesin RMU dan Bed Dryer.

(8) Gapoktan Tani Makmur, Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, Ketua : Suharto, ada indikasi
kerugian negara sekitar Rp. 406.500.000,- untuk pengadaan Mesin RMU dan Bed Dryer.

(9) Gapoktan Mekar Sari Makmur, Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus, ada indikasi
kerugian negara sekitar Rp. 406.500.000,- untuk pengadaan Mesin RMU dan Bed Dryer.

Dari keterangan diatas, ada dua sisi yang seharusnya secara intensif berkoordinasi dan berinteraksi
antara rakyat dengan wakilnya, rakyat punya masalah dan wakilnya memberi solusi, rakyat butuh
pertolongan, wakilnya memberi pertolongan, bantuan yang seharusnya menjadi haknya rakyat,
wakilnya harus memberikan pertolongan supaya hak rakyat tersebut diterima, kalau ada rakyat yang
di dholimi birokrat jahat, wakil rakyat harus membela rakyatnya.

Apabila idium diatas, diterapkan untuk wakil rakyat yaitu : Pilkada Kalau Jadi Pasti lupa atau Pil KB,
kalau lupa pasti jadi, mudah mudahan tidak terjadi.

Mari para wakil rakyat kita untuk berjuang mensejahterakan rakyat, jadilah negeri yang Baldatun
thayyibatun wa rabbun ghafur, Aamin.(**)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini