Sakti.…!!! Songkel Bos Dompeng Dusun Mekarsari Desa Mensango Tak Tersentuh Hukum Dari APH

NEWSLAN-ID MERANGIN. Luar biasa sudah begitu lama bahkan berpuluh-puluh tahun kegiatan Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) yang terjadi di Provinsi Jambi khususnya kabupaten Merangin Sarolangun Bungo dan Tebo. Selasa (14/02/2023).

Terkhusus untuk di kabupaten Merangin, kegiatan PETI tersebar hampir 50% persen wilayah dapil.

Hal ini sangat disayangkan karena tindakan preventif dan antisipasi tidak dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan untuk menyikapi maraknya peti selama ini.

Seperti halnya saat tim Media Newslan-id melakukan investigasi disalah satu lokasi PETI di dusun Mekarsari Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, yang berjarak dari jalan lintas Sumatera hanya sekitar 1 KM.

Lokasi tersebut ada aktivitas puluhan set dompeng PETI dan satu alat berat excavator merek Hitachi sedang melakukan kegiatan pengupasan tanah untuk dilakukan penambangan emas tanpa ijin.

Menurut informasi dari salah satu pekerja peti saat yang ada di lokasi mengatakan bahwa alat berat itu milik Songkel, sekaligus pemilik puluhan set dompeng.

Saat tim Media Newslan-id di lokasi begitu rusaknya ekosistem alam, padahal lokasi tersebut adalah perkebunan sawit dan karet warga.

“Alat berat milik Songkel sekaligus dompeng nya” ucapnya sambil jalan.

Tim media Newslan-id berusaha mengklarifikasi kepada Mujiburahman Kades Mensango lewat telepon tapi tidak ada jawaban.

Saat tim Media Newslan-id menghubungi Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, lewat WhatsApp ada jawab singkat.

” Lagi zoom ‘

Begitu juga saat redaksi Newslan-id menghubungi Kasat Reskrim Polres Merangin AKP. Lumbrian Hayudi Putra S.I.K.,MH melalui WhatsApp belum ada respon, sampai berita ini dirilis.( tim)

Baca Juga :   Ganjar Hadir Memeriahkan Jalan Sehat di Grobogan, Kembali Ingatkan Warga Dampak El Nino
Mau Pesan Bus ? Klik Disini