Newslan-id Sarolangun. Miris , Prihatin Dengan Apa Yang Dilakukan Kapolsek Bathin VIII, Terkait Laporan Adanya Dugaan Pungli Dan Kegiatan PETI. Jumat (27/01/2023).
Yang mana AKP Yawan Feriandy SE, Kapolsek Bathin VIII menerima informasi dari masyarakat, tidak menindaklanjuti segera, namun membuat statement membela diri.
Padahal jelas jelas dalam video pendek menyebutkan Kapolsek dan camat Bathin VIII menerima uang upeti dari kegiatan PETI dari desa Rantau Gedang Kecamatan Bathin VIII kabupaten Sarolangun provinsi Jambi. Ada kegiatan PETI di wilayah hukum nya, koq pura pura tidak tahu apakah karena memang benar dapat Setoran, dan ada tuduhan dari masyarakat terkait terima upeti dari kegiatan PETI.
Saat masyarakat yang beri informasi menanyakan perkembangan laporan kepada Kapolsek hanya menjawab.
“Besok kita bicarakan ya Mas, saya jadi bingung … Kok saya jadi didesak desak terus. Biar jangan ada salah paham diantara kita. Dan saya tahu persis apa yang mas inginkan. Mohon maaf sebelumnya”.
Seperti yang di langsir media liputan jambi.com,
“Tidak benar , jika ada Setoran siapa nama nya,? yang menyetor kepada nya, kerena saya tidak pernah menerima uang dari pekerja PETI. siapa menerima uang itu? jika ada di stor mana ? kapan? ini hanya katanya- katanya. yang tidak jelas saya tidak pernah menerima setoran tersebut”.
Warga yang tidak mau disebutkan namanya, menyebalkan atas apa yang dilakukan Kapolsek Bathin VIII.
“Sebenarnya simpel saja, Kapolsek tinggal panggil siapa saja yang ada di video, untuk klarifikasi kebenaran nya’ ucapnya.
“Turun kelapangan lokasinya, jadi sekarang masyarakat bertanya, ada apa dengan Kapolsek Bathin VIII ‘ tambah nya. (Tim)