Newslan-id Pati. Tepatnya Rp.3.875.955.992,- , orang awam pun langsung mengiyakan, bahwa paraf yang disebelah kanan itu pasti palsu, dilihat dari cengkoknya atau tebal tipisnya beda jauh. Selasa (17/01/2023)
Yang menarik paraf paraf diatasnya, mengapa kolom paraf Sekretaris/Kabid kosong? Padahal kolom paraf Kepala Dinas dan kolom paraf Sekda ada parafnya. Apa sebetulnya yang terjadi? Itu surat berkaitan dengan apa? Mengapa Bupati tidak menegur bawahannya? Apakah ada persekongkolan? Apalagi momentumnya menjelang berakhirnya masa jabatan bupati.
Ternyata surat itu berkaitan dengan pencairan DAK Termin Ke-2 di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati senilai Rp.3.875.955.992,- dari total anggaran senilai Rp.8.000.000.000,- yang saat ini sedang ditangani KPK.
Seperti keterangan yang diberikan oleh Hartoyo mantan Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan selaku Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan selaku pelapor ke KPK.
“Kejadian tanggal 10 Agustus 2022 itu dalam kolom penelitian surat : paraf pengetik dipalsu, paraf saya dikosongkan, terus dinaikkan ke Bupati Haryanto dengan diparaf Tri hariyama dan Jumani” jelasnya.
Untuk mendapatkan informasi yang berimbang redaksi Newslan-id menghubungi Tri Hariyama Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Pati melalui WhatsApp.
“Hehehehe baiknya dengan pelapor wae mas,
Yoo nek aku selaku kadis sudah sesuai mekanisme prosedur mas” ungkapnya.
Saat Redaksi Newslan-id menghubungi Haryanto mantan Bupati Pati hanya menjawab singkat padat.
“saya tidak tahu mas aku sudah purna” jawabnya.(red/tim)