Tahun 2022 Laka Lantas Meningkat di Sarolangun, Sat Lantas Gencar Penyuluhan Dan Pasang Spanduk

Newslan-id Sarolangun Jambi. Meningkatnya angka kecelakaan di tahun 2022 membuat Sat Lantas gerak cepat mengambil langkah langkkah sebagai antisipasi di tahun 2023, melalui Unit Dikyasa yang dipimpin Ipda Purnawarman, S. Sos bersama anggotanya gencar laksanakan himbauan kepada masyarakata serta memasang spanduk di beberapa titik lokasi kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.

Saat di konfirmasi diruang kerjanya, Kasat Lantas Iptu Marsani, SH mengatakan bahwa angka kecelakaan lalu lintas tahun 2022 mengalami peningkatan 16 perkara dari tahun sebelumnya 2021
“Ditahun 2021 jumlah perkara laka lantas yang ditangani oleh unit laka sebanyak 79 perkara dengan korban meninggal dunia 37 orang, luka berat 16 orang, luka ringan 86 orang, di tahun 2022 mengalami kenaikan 16 perkara dengan jumlah perkara laka lantas sebanyak 95 perkara dengan korban meninggal dunia sebanyak 46 orang, luka berat 17 orang, dan luka ringan sebanyak 106 orang “. Ungkapnya

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kasat Lantas Iptu Marsani, SH turun langsung bersama Kanit Kamsel dan anggotanya untuk gencar melaksanakan penyuluhan lalu lintas baik kepada masyarakat umum maupun kepada kelompok organisasi, dengan harapan ditahun 2023 angka kecelakaan lalu lintas dapat menurun.
“Sebagai upaya untuk menurunkan angka kecelakaan, Sat Lantas secara terus menerus setiap hari melakukan penyuluhan kepada Masyarakat umum maupun kepaada Kelompok Komunitas, baik itu kepada sekolah, komunitas otomotif, komunitas ojek dan kelompok lainnya untuk menerapkan disiplin dan beretika dalam berlalui lintas dengan mematuhi segala aturan lalu lintas terutama penggunaan Helm SNI dan Safety Belt serta saling menghargai terhadap sesama pengguna jalan “ ujar Kasat Lantas.

“Kita juga memasang spanduk spanduk himbauan untuk tertib berlalu lintas dan spanduk hati hati untuk di lokasi rawan kecelakaan di beberapa lokasi, diantaranya di pasar sarolangun, Desa Tanjung Rambai, Desa Sungai abang, dan beberapa lokasi di Kecamatan Bathin VIII sertav kecamatan Singkut” tutupnya

Baca Juga :   Sengketa Kepemilikan Ruko Bubakan Rp94,7 M Di Menangi Pemkot Semarang

Hry

Mau Pesan Bus ? Klik Disini