Parah Di Tanjungsari Seorang Ayah Kandung Gagahi Anak Sendiri

Newslan.id Bogor-“Seorang ayah di desa Buanajaya kecamatan Tanjungsari – Bogor timur perkosa anak kandungnya.

A,(45) inisialnya tega menggagahi anak sendiri, Z (14 ) yang masih duduk di bangku SMP. A harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang bejat dihadapan penegak hukum polres Bogor.

Kasatreskrim polres Bogor.AKP. Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan saat di konfirmasi. Ya pelaku sudah kami tangkap pada hari, Jum,at.8/1. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan.Tutur Sigiro.

Lebih lanjut Sigiro.”Untuk sanksi hukumnya sudah pasti dikenakan Pasal.81/82 tentang Undang undang perlindungan anak dan sanksi hukumnya diatas 10 tahun, dan bukan itu saja ternyata hasil pengembangan penyelidikan pelaku juga Residivis kasus penggelapan roda Dua ( Motor ).Tutupnya.9/1/2023.

|Marco.

Baca Juga :   Wujud Kepedulian Kapolri ke Masyarakat, 2 Ribu Bansos Disebar ke Warga Jakarta Utara
Mau Pesan Bus ? Klik Disini