LKAAM Provinsi Sumatera Barat Kunjungi KAN Lagan, sekaligus Pemancangan Pertama Pembangunan Kantor KAN Lagan

Minggu, 08 Januari 2023,
Sumatera Barat – Newslan.id – Rangkaian Perjalanan Pendirian KAN Lagan sudah masuk tahap Verifikasi oleh LKAAM Provinsi Sumatera Barat. Minggu, 08 Januari 2023 bertempat di Los Pasar Jum,at Nagari Lagan Hilir Punggasan, Panitia Penyambutan LKAAM Provinsi Dalam rangka Verifikasi KAN Lagan menggelar acara tersebut, dalam kesempatan ini LKAAM Provinsi diwakili oleh Wakil LKAAM Sumbar, Drs. Reflidon, MM Dt. Kayo dan dihadiri oleh Ketua Harian LKAAM Kabupaten Pesisir Selatan, Jasril Jack, SH.MH Dt.Pintu Langik.
Dalam kesempatan ini, Kaharudin Dt. Gadang selaku Ketua KAN Lagan mengungkapkan besarnya harapan masyarakat adat Lagan akan berdirinya KAN secara definitif (terdaftar) di Provinsi Sumatera Barat. sebab Lagan dianggap sudah layak dan memang sudah seharusnya didirikan KAN yang definitif. berdirinya KAN Lagan bukanlah dimaksudkan untuk membuat perbedaan apalagi memecah belah, Keberadaan KAN di Nagari Lagan justru diharapkan agar dapat mengakomodir, mengatur dan memperbaiki kembali tatanan Masyarakat adat, menegakkan aturan-aturan adat dalam sebuah lembaga Kerapatan Adat Nagari.

Harapan ini dibalas positif oleh Wakil Ketua LKAAM Sumbar dalam Verifikasinya, Drs. Reflidon.MM Dt Kayo mengungkapkan: “KAN Lagan Sudah layak untuk berdiri tanpa harus menumpang, sebab dari hasil Verifikasi LKAAM saat ini, dengan Melihat secara fisik dan administrasi yang sudah dipaparkan oleh KAN Lagan, semua syarat-syarat yang dibutuhkan untuk berdirinya sebuah Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sudah lengkap” ujarnya.
Sementara itu, Organisasi IKLAS Lagan selaku Organisasi Perantau Lagan sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Proses Pendirian KAN ini, sebagaimana diungkapkan oleh Hj. Bakri Dusar selaku Perwakilan dari IKLAS Lagan dalam acara tersebut: “Nagari Lagan punya cukup alasan untuk menyambut berdirinya sebuah KAN yang definitif”, LKAAM mesti mendorong dan melakukan percepatan Pendirian KAN Lagan agar Pengurus yang definitif segera terbentuk”.

Baca Juga :   Polresta Pati Menetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil Di Desa Sumbersoko

Sebagaimana diketahui, Kerapatan Adat Nagari (KAN) adalah lembaga perwakilan permusyawaratan dan permufakatan adat tertinggi, yang telah ada dan diwarisi secara turun temurun di tengah-tengah masyarakat nagari di Sumatra Barat. KAN bertugas sebagai penjaga dan pelestari adat dan budaya Minangkabau, berada di bawah pengawasan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi.

Acara Verifikasi oleh LKAAM ini berjalan lancar dan tanpa ada halangan yang berarti, usai acara KAN Lagan menyempatkan untuk melakukan kunjungan ke lokasi dimana akan dibangun Kantor KAN Lagan sekaligus pemancangan pertama yang dilakukan langsung oleh LKAAM Sumbar Drs. Reflidon.MM Dt Kayo yang bertempat di Lagan Hilir..

Reporter: Firdaus

Mau Pesan Bus ? Klik Disini