Newslan-id Merangin, Dalam membantu korban penyalahgunaan Napza (Narkotika dan zat adiktif lainya) Yayasan Karunia Insani membuka cabang di Kabupaten Merangin. Yayasan sendiri bergerak di bidang rehabilitasi sosial salah satunya rehabilitasi bagi pengguna Napza/ narkoba.Rabu(4/1/2023)
” Yayasan Karunia Insani yang ada di merangin saat kita dirikan salah satunya untuk membantu masyarakat atau korban penyalahgunaan Napza agar mereka kembali produktif dan bersosial yang baik didalam lingkungan nya” Sampai Ketua Yayasan Febri Saputra, S.Pd.
Tambah Febri, Yayasan ini sendiri sudah berdiri kurang lebih 6 bulan, dan mengenai izin operasional serta surat lainya sudah lengkap. bahkan sejak didirikannya sampai saat ini sudah membantu korban penyalahgunaan Napza baik rawat jalan dan inap sebanyak 40an orang.
“Yayasan sendiri sudah berdiri kurang lebih 6 bulan, dan selama berdiri kurang lebih 40 orang kita beri perawatan baik rawat inap atau jalan untuk klien sendiri bukan hanya dari Kabupaten Bangko, ada yang dari Kabupaten Bungo, Tebo, Sarolangun” Tambahnya.
Sementara itu, mengenai layanan yang diberikan ialah menggunakan metode Therapeutic Community (TC) menawarkan implementasi metode yang dapat dikatakan komprehensif karena mencakup aspek kognitif dan perilaku, di dalamnya terdapat pelayanan dalam aspek kesehatan, spiritual dan psikososial untuk membentuk perilaku yang diharapkan dalam rangka kepulihan klien.
“Untuk terapi yang di berikan kita menggunakan metode TC, dimana metode ini hampir dipakai oleh seluruh tempat rehabilitasi yang ada” Sampainya.
Disisi lain, rehabilitasi yang ada merupakan yayasan mandiri, sehingga klien yang akan menjalani rawatan rehabilitasi dikenakan biaya yang memang di tanggung oleh keluarga klien atau penanggung jawab klien.
“Yayasan berdiri mandiri, sehingga memang ada pembiayaan dimana jumlah pembiayaan bisa langsung datang ke alamat kami di jalan talang kawo kecamatan dusun Bangko tepatnya sebelum taman Ansori, atau hubungi nomor yayasan” Pungkasnya.