DIDUGA PULUHAN SOPIR TRUK BATUBARA DIJADIKAN PELURU OLEH PERUSAHAAN BATUBARA AGAR DAPAT BEROPERASI, DENGAN GERUDUK KANTOR GMPN.

Newslan-id Muratara Sumsel, Puluhan supir angkutan batu bara mendatangi kantor GMPN (Gerakan Masyarakat Peduli Nibung). Jum’at, 23/12/22. parah supir ini menuntut agar aktifitas angkutan batu bara tetap Berjalan.

Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Anang Bidin, beliau selaku Waka 1 di GMPN, Ia juga selaku Korlap, kami tidak punya kewenangan dalam permasalahan ini, untuk lebih jelas tanya saja ke pihak pemerintah, baik Kabupaten maupun Provinsi ataupun juga Kepada Polda Sumsel,Ucapnya.

Di situ juga Abdul Aziz SH. Selaku pengacara GMPN, ia menjelaskan bahwa yang kami tuntut kepada pihak PT. SRG dan Juga PT Tri Ariani Yaitu tentang pembagunan jalan agar bisa kembali seperti semula, yaitu Aspal bukan sebaliknya, Aspal menjadi Koral dan juga kami Menuntut Tentang legalitas dua perusahaan tersebut.

PT. SRG dan juga PT. Tri Ariani Harus bertanggung Jawab, karena Selama -+ 2 tahun ini tanpa legalitas (ilegal ) tentunya sudah merugi lkan Negara Maupun Daerah, ujarnya.

Namun tentunya ”GMPN tunduk pada aturan bukan tunduk pada kepentingan oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab”. GMPN hanya sebagai wadah dari masyarakat, selama ini yang sangat dirugikan atas keberadaan PT. SRG yang selama dua tahun melintasi jalan raya nibung tanpa memilik izin penggunaan jalan negara dan tanpa memiliki izin penjualan batu bara”’ Tutupnya Anang Bidin Korlap GMPN

Edyanto & Haryono

Baca Juga :   AKBP, Rio Wahyu Anggoro Resmi Jadi Kapolres Bogor Yang Baru Menggantikan AKBP, Iman Imanuddin
Mau Pesan Bus ? Klik Disini