Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kawal Proses Hukum Penganiyaan Wartawan di Batanghari

Newslan.id – Batanghari. Publik dihebohkan dengan informasi penganiayaan terhadap seorang wartawan yang dilakukan pedangan gelap gas elpiji subsidi di wilayah Hukum Polres Batanghari pada beberapa hari yang lalu.

Akibat penganiayaan tersebut RS mengalami luka dibagian kepala dan punggung. Hingga saat ini (19/12/2022) kepala korban terasa pusing dan korban terpaksa mendapatkan perawatan medis, meskipun korban dirawat dikediamannya.

Kejadian penganiayaan tersebut bermula saat RS melakukan wawancara terkait penimbunan gas melon di RT 005, Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, pada Sabtu (17/12) kemarin.

Tidak selang berapa lama Firdaus yang diketahui suami pelaku pedangan gelap tersebut menyerang RS dengan sebatang besi di tangan.

Meski wartawan ini sudah berlari meninggalkan tempat kejadian, Firdaus tetap saja melakukan pengejaran.

Kali ini Firdaus sudah bersama temannya melakukan pengejaran dengan dua motor terhadap RS.

Beruntung niat buruk Firdaus ini kandas saat wartawan tersebut berhasil menyelamatkan diri.

Untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum RS melaporkan persolan ini ke Polres Batanghari, Pada Sabtu (17 /12/2022) Malam.

Miris, pengaduan RS tersebut belum bersambut dengan proses hukum yang semestinya.

Terbukti pelaku sampai saat ini belum diproses.

Menanggapi hal tersebut Marjoni Ketua Investigasi Negara(LIN) Provinsi Jambi akan mempertanyakan terkait hal ini.

“Akan kita pertanyakan dan akan kita kawal sampai tuntas, demi keadilan,” ujar Marjoni.

Lebih lanjut Marjoni akan mengawal kasus ini sampai ke Polda Jambi.

“Jika tidak tuntas juga kita akan laporkan ke mabes,” Tutup Marjoni. (Tim-Newslan.id)

Baca Juga :   Kepala Bakamla RI Tinjau Kesiapan Unsur dan Personel Zona Bakamla Barat
Mau Pesan Bus ? Klik Disini