Amburadul…!!! Desa Batu Gajah Kecamatan Muara Rupit, Penggunaan Anggaran Desa Periode tahun 2017- 2022.

Newslan-id Muratara. Kurang nya pengawasan terhadap Pengguna Anggaran. Yang terjadi Di Desa Batu Gajah , Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musirawas Utara . Sabtu (17/12/2022)

Berdasarkan hasil pantauan dan temuan dari tim media Newslan-id, Banyak sekali kejanggalan kejanggalan yang kita temukan, Seperti di pengadaan ATK, BUMDES Termasuk juga fisik dan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini terjadi di karenakan kurang atau tidak ada sama sekali pengawasan di lapangan (Desa).
Adapun yang kita temukan salah satu yang dapat sampaikan ke publik adalah sebagai berikut.

  1. BUMDES, tidak efektif alias ada namanya saja.
  2. Kesejahteraan Masyarakat Misalkan Air Bersih, sangat tidak efektif.

Bantuan sosial kesejahteraan masyarakat melalui ternak ikan ,ayam, kambing maupun kerbau. Satu pun tidak ada pertanggung jawaban , alias punah semua.

3 : Bangunan atau fisik Dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 ,Tidak ada yang efektif yang bisa di manfaatkan oleh masyarakat. Seperti Jalan , Sport Center, MCK ( Air Bersih ).itu semua hanya tinggal cerita saja.

4 : Alat Kantor , ( ATK ).
Seperti meja kursi , lemari berkas, Kipas Angin , Laptop , Hp dan lain-lain tidak ada satupun yang tersisa masuk ke aset desa .

  1. Pengadaan mobil ambulance dari mobil second dengan anggaran Rp. 200jtan

Bahkan masih Banyak juga yang lainnya seperti alat pertanian ini semua terjadi di karenakan tidak ada nya pengawasan dari pihak terkait. ( Pemerintah ) Kabupaten .

Padahal masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sudah beberapa kali berkirim surat ke pihak Inspektorat.

Bahkan ke pihak aparat penegak hukum Polres Muratara Bahkan pernah melapor ke Kejaksaan Negri Lubuk Linggau, sampai dengan sekarang laporan tersebut tidak ada proses bahkan jadi es batu yang membeku.

Muratara adalah sebuah kabupaten baru bahkan indikasi dugaan korupsi nya luar biasa sekali,ini disebabkan tidak ada pengawasan terhadap pengelola anggaran.

Baca Juga :   IMBAUAN BUPATI PESSEL RUSMA YUL ANWAR DALAM DEKLARASI PEMILU DAMAI 2024

Seperti saat tim Media Newslan-id bertemu dengan Ridwan, Amrozi Hasan Basri. warga desa Batu Gajah kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara dengan agak geram menjelaskan keadaan didesanya.

“Jika Inspektorat maupun pihak penegak hukum bersinergi, Benar-benar ingin memberantas korupsi secara bersama kita yakin Lembaga Permasyarakatan(LP) yang ada di Lubuklinggau, Musirawas dan Muratara di jamin full kapasitas.”ucap Ridwan.

“Kita berharap memohon agar pihak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil dan memeriksa (HD) Oknum Mantan kepala Desa Batu Gajah , (IS)Ketua BPD & Bendahara Desa(yang notabene anak mantan kades) untuk di minta keterangan dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku” tutup Amrozi
(Kahar Muzakar).

Mau Pesan Bus ? Klik Disini