Newslan-id Merangin. Gerak Cepat Satpol PP Merangin menindaklanjuti laporan dari Pejuang Subuh Merangin dan masyarakat Des Sungai Ulak Kota Bangko atas di grebek nya usaha panti pijat yang beroperasi di luar jam ketentuan. Jum’at (2/12/2022)
Seperti diberitakan sebelumnya ” Breaking News..!!! Pejuang Subuh Merangin Bersama Masyarakat Desa Sungai Ulak Grebek Panti Pijat”.
Sekarang tim dari Satpol PP Merangin menindaklanjuti melakukan penyegelan panti pijat yang beroperasi di luar jam ketentuan.
Seperti yang disampaikan oleh Kasat Pol PP kabupaten Merangin provinsi Jambi Drs. Shobraini, ME kepada tim media Newslan-id.
“Kami terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli terhadap lingkungan masyarakat, dan atas laporannya kita tindaklanjuti penyegelan panti pijat ini” tegasnya.
“Dan diharapkan kerjasama nya semua pihak untuk bantu kami dalam penegakan perda kabupaten Merangin” tambahnya.
“Silahkan pihak panti pijat ikuti peraturan yang berlaku, ijinnya dan waktu beroperasi nya ” lanjutnya.(Ifan /red)