Kejaksaan Negeri Sarolangun Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19

 

Newslan.id Sarolangun.  Kasus dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2021 di kabupaten Sarolangun terus didalami tim penyidik dari Kejaksaan Negeri kabupaten Sarolangun

Kejari sudah melayangkan surat pemanggilan ke seluruh puskesmas yang ada di kabupaten Sarolangun, namun baru 6 kepala puskesmas dari 16 Puskesmas memenuhi panggilan Kejari Sarolangun tersebut.

“Saat ini baru enam pihak puskesmas yang memenuhi panggilan Kejari, yang lain masih berhalangan dan akan kita jadwalkan pemanggilan ulang,” Terang Kajari Sarolangun Boby Ruswin melalui Kasi Intel Jenda Silaban pada wartawan media  Newslan-id usai melakukan kegiatan sosialisasi Undang-undang perlindungan anak di pasar bawah sarolangun. Rabu (30/11/2022)

“Setelah semua puskesmas selaku penerima dana yang dimaksud kita mintai keterangan, selanjutnya secara bertahap akan kita panggil pihak PPTK (Dinkes),” lanjut Jenda.

“Kami tegaskan, saat ini tim penyidik Kejari Sarolangun terus bekerja keras melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana covid-19 itu,” terangnya lagi

Salah satu puskesmas di kabupaten Sarolangun yang berada di kecamatan Singkut sempat di datangi oleh tim penyidik dari Kejaksaan Sarolangun, Terkait hal itu saat di konfirmasi melalui via telepon kepala puskesmas singkut drg.  Hendrinal Dinata enggan untuk ditemui awak media dan hanya memberikan keterangan singkat via telepon pada (29/11/2022)

“iya benar, tim penyidik telah mendatangi puskesmas Singkut menanyakan kebenaran menerima dana covid tahun 2021, namun tidak ada berkas yang dibawa,” terang drg. Hendrinal

(tim)

Baca Juga :   Masyarakat Tegal Binangun Peringati Idul Adha Dengan Pawai Obor
Mau Pesan Bus ? Klik Disini