Newslan.id – Merangin. Kepala satuan polisi pamong praja (Kasat Pol PP) kabupaten merangin, Sobraini di ruang kerjanya 24/11/2022, kepada beberapa orang perwakilan awak media liputan kabupaten Merangin yang sempat hadir, secara pribadi dan institusi menyampaikan permohonan maaf dengan cara berulang kali kepada insan pers indonesia khususnya yang bertugas di wilayah kabupaten Merangin provinsi Jambi.
Menurut Sobraini, pernyataan permohonan maaf ini terkait statement dirinya yang sempat viral dan telah diberitakan media Newslan.id sebelumnya yang menyebutkan bahwa “Yang tidak berkepentingan termasuk wartawan dilarang meliput” pada saat razia tempat hiburan yakni di DN2 Karaoke yang beralamat di jalan lintas Sumatera tepatnya di jalur tiga desa sungai ulak, kecamatan nalo tantan pada hari senin 22/11/2022 kemaren.
Lebih lanjut Sobraini pada saat jumpa pers tersebut juga berjanji, dalam waktu dekat ini akan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada insan pers Indonesia via sekretariat organisasi wartawan yang ada di kabupaten Merangin provinsi Jambi.
“Saya mengaku bersalah, saya khilaf, secara pribadi dan institusi saya mohon maaf atas statement saya yang membuat kecewa insan pers tersebut”, ujar Sobraini seraya berjanji ke publik tidak akan mengulanginya kembali pernyataan yang dimaksud.
Pimpinan redaksi media Newslan.id, H. Sukarlan yang ikut hadir pada jumpa pers tersebut, sangat menyayangkan statement orang nomor satu di jajaran Satpol PP kabupaten merangin, yang terkesan menyudutkan pihak media pada saat razia tempat hiburan DN Karaoke
Masih menurut Sukarlan, secara pribadi dia telah menerima permohonan maaf dari Kasat Pol PP Kabupaten Merangin, namun secara profesi dan organisasi pers perihal tersebut belum selesai hanya sebatas permohonan maaf saja.
“Secara pribadi apalagi kita ini sebagai muslim tentu kita menerima permohonan maaf dari Sobraini, namun secara organisasi dan profesi tentu saja perihal tersebut belum selesai, oleh karena media bukan hanya Newslan.id saja yang ada di republik ini”, kata Sukarlan.
Nada yang sama juga keluar dari wartawan senior Merangin, Himun Zuhdi dari media Beritajam.net. “Walaupun Kasat pol pp kabupaten Merangin telah menyampaikan permohonan maaf atas statement dirinya yang terkesan memojokkan awak media itu, secara pribadi sudah saya maafkan, namun secara hukum perihal ini belum berhenti sampai disini”, ujar Himun Zuhdi yang kebetulan pada waktu itu duduk disamping penulis berita ini. (Jamiral)