Penembak warga SAD Diarea PT APL Diciduk Polres Batanghari

 

Newslan.id – Batanghari. Kapolres Batanghari AKBP. Bambang Purwanto, S.I.K, didampingi Wakapolres Kompol. M.Ridho, beserta jajarannya hari ini Selasa, 22/11/2022 melaksanakan Konferensi pers terkait penangkapan diduga pelaku penembakan Amin melemper (30) warga Suku Anak Dalam (SAD) hingga tewas di aula Mapolres Batanghari.

Dihadapan para awak media Kapolres menjelaskan bahwa dua pelaku penembakan warga suku anak dalam (SAD) hingga tewas diarea perkebunan kelapa sawit PT APL Desa Padang Kelapo saat ini sudah kita amankan di Mapolres Batanghari.

“Korban meninggal dunia
ditembak menggunakan senjata api rakitan jenis kecepek diarea perkebunan PT APL Desa Padang Kelapo pada jumat malam (17/11/2022) kemarin sekira pukul 09:30 WIB,” terangnya.

Bambang Purwanto menambahkan korban atas nama Amin melemper warga SAD (30). alamat Dusun Brumbung Bandung Tiga, Desa Padang Kelapo, kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.
Dengan Motif pelaku spontanitas melakukan penembakan, karena sebagai penjaga keamanan dan pekerja perusahaan yang melakukan patroli malam dikawasan Perusahaan PT. APL mendengar ada keributan di kawasan yang mereka jaga.

“Untuk pelaku inisial M (53) warga Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, kurang dari 24 jam berhasil kita amankan. Sedangkan sebagai eksekutor penembakan inisial AR (40) Warga Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, berhasil kita amankan pada hari Senin, 21/11/2022 kemarin. Keduanya kini sudah kita amankan dan sebagai barang bukti untuk sementara ini berupa baju kaos dan seragam celana pendek”, tandasnya.

“Untuk kedua tersangka di kenakan pasal 338 dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” tutup Kapolres. (End’s).

Baca Juga :   Koptu,Frezon Paliyama Babinsa Desa Antajaya Laksanakan Giat Bangun Jalan Bersama Warga
Mau Pesan Bus ? Klik Disini