Kasus Pembunuhan PNS Bapenda Semarang, LPSK Dampingi Keluarga Korban

 

Newslan.id – Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap pihak kepolisian memanfaatkan metode ilmiah dalam penyidikan kasus pembunuhan PNS Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Iwan Budi Paulus. LPSK telah memutuskan menerima permohonan perlindungan dari beberapa saksi, sambil menunggu perkembangan penyelidikan.
Perlindungan LPSK diberikan untuk membantu penyidik mengungkap peristiwa kriminal tersebut secara objektif, transparan dan akuntabel.

Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo mengungkapkan, pihaknya siap mendukung pihak kepolisian untuk mendorong para saksi memberikan keterangan sebenar-benarnya, objektif dan transparan. Hal itu dapat dilakukan jika para saksi merasa aman dan bebas dari potensi intimidasi.

“LPSK juga siap memberikan perlindungan kepada keluarga korban (istri dan ketiga anak korban), melalui pendampingan selama proses hukum, rehabilitasi psikologis dan bantuan psikososial, sesuai kebutuhan keluarga korban,” kata Antonius dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).

Pada Jumat (18/11), tim LPSK dipimpin langsung Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo sudah bertemu dengan pihak keluarga korban dan penasihat hukumnya untuk mendiskusikan perlindungan terhadap mereka. “Itu adalah pertemuan kali kedua antara keluarga korban dan tim LPSK,” katanya.

Sejalan dengan itu, dia tak lupa mendorong pihak penyidik untuk memanfaatkan metode ilmiah dalam menguak perkara pembunuhan yang menimpa korban. “SCI (scientific criminal investigation) sebagaimana pernah diterapkan dalam perkara Kopi Sianida, diharapkan dapat mengungkap siapa pelaku pembunuhan PNS Pemkot Semarang, sekaligus mengungkap motif pembunuhan, khususnya ada tidaknya kaitan dengan dugaan terjadinya korupsi,” ujarnya.

Antonius berharap pengungkapan motif pembunuhan terhadap korban menjadi penting. Sebab, jika pembunuhan itu erat terkait dengan kasus korupsi, hal ini dapat menjadi preseden buruk dalam pengungkapan kasus korupsi di Tanah Air. “Jangan sampai kejadian ini menimbulkan kekhawatiran bahkan ketakutan bagi saksi-saksi lainnya,” katanya.

Baca Juga :   KTP Digital Segera Diluncurkan, Yuk Simak Syarat dan Cara Pembuatannya

Sebagaimana diketahui, sudah lebih 80 hari sejak pembunuhan Iwan Budi Paulus, belum ada tanda-tanda apa motif dan siapa pelaku pembunuhan terhadap korban. Pihak Polrestabes Semarang masih terus melakukan penyidikan.(Khrisna)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini