Tingkatkan Transparansi, Presiden Jokowi Minta Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergi Dengan KPK

 

Oleh: Eko Susianto

Newslan-id. Pertanyakan Hasil Audit Korupsi Tahun 2019/2022 ” Sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Terkait dengan masih banyaknya pejabat yang dipenjara karena kasus korupsi yang jumlahnya mencapai ratusan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa penegakan hukum ternyata belum sepenuhnya memberi efek jera pada koruptor. Menurut Presiden, penegak hukum yang berintegritas sangat diperlukan.

Penyelenggara Negara yang terlibat korupsi.

Hingga kini bangsa Indonesia masih berupaya untuk mengatasi permasalahan korupsi.

Berkaitan dengan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh nilai-nilai Pancasila sebagai upaya mengatasi permasalahan yang ada di Indonesia, khususnya terhadap permasalahan korupsi di Indonesia.

Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif.

Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan dengan adanya pancasila dan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan dapat mengatasi masalah korupsi yang terjadi di Indonesia.

Hal ini merupakan bentuk belum sepenuhnya dibangun dan diterapkan budaya anti korupsi secara komprehensif pada unit-unit kerja.

Korupsi berasal dari Bahasa Latin, corruption yang memiliki kata kerja corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, atau menyogok.

Suatu perbuatan dikatakan sebagai korupsi jika memenuhi tiga unsur, yaitu melawan hukum, memperkaya diri sendiri/orang lain, dan dapat merugikan keuangan Negara/perekonomian negara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kerap muncul di pemberitaan media massa adanya penangkapan Penyelenggara Negara yang terlibat korupsi.

Skandal-skandal korupsi yang berkepanjangan mengecewakan hati rakyat.

Perlawanan rakyat atau kudeta dapat saja muncul kembali di beberapa negara.

Partai-partai politik yang merupakan benteng utama sistem demokrasi sedang digoyang oleh kebobrokannya dan kian dikutuk oleh warga yang ingin menjauhkan diri dari pengambilan keputusan politik.

Baca Juga :   Malam Pisah Sambut Dandim Palangka Raya Berlangsung di Rujab Walikota

Tatkala partai politik-partai politik ditinggalkan, demokrasi menghadapi risiko menjadi suatu sistem yang lumpuh.

Sehingga wajar jika kemudian korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Korupsi tidak hanya menjadi masalah domestik namun juga dianggap sebagai masalah oleh dunia Internasional.

Dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), 2003 disebutkan keprihatinan dunia internasional terhadap korupsi yang merusak lembaga demokrasi, sistem ekonomi nasional dan penegakan hukum. Di Indonesia, upaya pemberantasan korupsi sudah dilakukan oleh banyak pihak.

Namun khusus di bidang penindakan, sudah ada tiga institusi yaitu Kejaksaan, Kepolisian dan KPK yang bertugas untuk memproses perkara korupsi hingga ke tahap pengadilan.

Ketiga institusi tersebut juga telah bekerja menjerat koruptor.

Namun banyaknya perkara yang ditangani oleh masing-masing lembaga ini mengharuskan adanya sebuah mekanisme kerjasama yang lebih jelas dan terukur agar fungsi koordinasi dan supervisi yang diemban dapat berjalan lebih optimal.

Meski demikian hasil penelitian (SPI) tahun 2022 tentang Koordinasi dan Supervisi KPK menemukan sejumlah persoalan dalam hal kerjasama antar lembaga penegak hukum seperti: kelembagaan koordinasi dan supervisi yang belum ada di KPK, Kepolisian dan Kejaksaan; KPK belum memiliki sumber daya yang cukup untuk mengurusi tugas besar koordinasi dan supervisi ; dan Hambatan teknis di lapangan yang meliputi: persoalan kepangkatan penyidik, ego sektoral, dan mafia hukum.
1.Inisiasi untuk perbaikan dan peningakatan kerjasama antar lembaga penegak hukum sesungguhnya sudah dilakukan.

Pada tahun 2022 disusun Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ditandatangani. ( eko susianto)

#PresidenJokoWidodoRI
#ReclasseeringIndonesia
#StaffKepresidenan
#Komisiperlindungananak(KPAI)
#KejaksaanAgungRI
#KemenkeuRI
#KemenkopolhukamRI
#KemenhanRI
#PanglimaTNIAndikaPerkasa
#KapolriListyoSigitPrabowo
#BadanSiberSandiNegaraRI
#KompolnasRI
#KomnashamRI
#KPK
#OmbudsmanRI
##SurveiPenilaianIntegritas (SPI)
#IrjenPolToniHarmanto
#AKBPPutuKholis

Mau Pesan Bus ? Klik Disini