Newsland.id – Labuhan Batu. Salah Seorang Warga Pelabuhan Tangkahan Amoko, Desa Sei Kasih,Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.
Melaporkan Adanya Pembongkaran Muatan Dari Kapal Ke Truk yang terlihat Isi Muatan Kapal tersebut Berisikan Ball Pres / Monza Ilegal kepada JB Sinaga Sebagai Wakil Ketua Lembaga Informasi Harapan Masyarakat (LINHAMAS) dan langsung mengkonfirmasi Pihak pihak terkait melalui WhatsApp tidak di balas dan di telepon juga tidak di angkat ketika kami konfirmasi Kasat Polairud AKP. P. Sitinjak SH.MH juga tidak ada respon / tidak berhasil di konfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat mengatakan kepada awak media yg enggan di sebutkan namanya “bahwa barang tersebut sudah nggak heran lagi orang yang berada di desa ini karena anggapan kami sudah diatur..dapat di bilang setiap pembongkaran bal dari kapal yang datang dari Sei Brombang tidak pernah tersentuh hukum petugas maupun aparat sudah beberapa kali ball pres / monja ataupun pakaian bekas tetap berjalan lancar tampa ada hambatan” ungkapnya pada saat awak media memintai tanggapan salah seorang wakil ketua Lembaga Informasi Harapan Masyarakat (LINHAMAS) JB Sinaga mengatakan “mungkin ini tidak rahasia lagi terbukti satu kantor Polairud tiga kantor Polsek semua bisa lolos yang pertama kantor Polairud Brombang, 2 Polsek Panai Hilir, 3 Polsek Panai Tengah, 4 Polsek Bilah Hilir. kalau kita konfirmasi tidak ada jawaban sebagian jawabnya terima kasih informasinya pak akan kita tindak lanjuti” ungkapnya. yang jelas hal ini nantinya akan kita surati pihak terkait karena ini sudah merugikan Bea-cukai tingkat kabupaten Labuhan Batu . (Jb Sinaga / Red)