Saling Panen Kebun Sawit, Akibat Harta Gono-gini Tidak Mau Berbagi

 

Newslan-id Sarolangun. Harta gono-gini adalah sebuah hak dan keharusan dibagi dalam sebuah pernikahan yang batal atau terjadi perceraian. Rabu(16/11/2022)

Sebagian ahli hukum Islam memandang bahwa gono-gini merupakan kehendak dan aspirasi hukum Islam. Menurut mereka, gono-gini adalah konsekuensi dari adanya hubungan perkawinan antara seorang laki-laki dan seorang wanita yang kemudian menghasilkan harta dari usaha yang mereka lakukan berdua selama ikatan perkawinan.

Namun sayangnya hal itu tidak terjadi di pasangan yang sudah cerai, antara CC dan TR warga desa Mekarsari kecamatan Pelawan kabupaten Sarolangun.

Yang mana CC yang mantan suami dan sudah mempunyai seorang anak gadis duduk di Sekolah Menengah Atas tidak mau berbagi harta gono-gini kepada mantan istri dan anaknya.

Sampai pihak mantan istri menggugat ke Pengadilan Agama negeri Sarolangun namun CC tidak pernah menghadiri undangan 3X dari PA Sarolangun.

Walaupun sebelumnya sudah lewat kades dan mitra desa Mekarsari sudah memberikan tempat untuk meditasi, namun CC selalu alasan untuk menghindari, dengan alasan permasalahan ini sudah di serahkan ke pengacaranya.

Seperti saat tim Media Newslan-id bertemu Kades Mekarsari tokoh masyarakat dan mitra desa (Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa)

” Kami dari pihak desa sudah berulangkali berusaha semaksimal memediasi terkait kasus CC dan TR namun selalu gagal” ucapnya.

“CC juga selalu bilang kalau permasalahan ini sudah diserahkan ke pengacaranya” tambahnya.

Karena terjadi kebuntuan untuk duduk bersama selesaikan permasalahan ini akhirnya TR, melakukan tindakan untuk ikut panen kebun yang merupakan hasil gono-gini mereka saat jadi suami istri.

” Terpaksa saya ikut panen kebun sawit yang merupakan hasil gono-gini kami waktu jadi suami-istri” tegasnya.

“Karena selama hampir 3 tahun cerai semua hasil kebun di kuasai oleh CC tanpa berbagi kepada saya dan anaknya” tambahnya.

Baca Juga :   Apel Kaposkamling, Kapolres Inginkan Kebersamaan Ciptakan Kamtibmas

“Saya masih membuka pintu untuk duduk bersama selesaikan permasalahan ini demi untuk kepastian hukum atas hak kami” lanjutnya.

Saat Redaksi Newslan-id menghubungi CC lewat telepon no.  +62813-6810-xxxx  tidak direspon. (tim)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini