Newslan.id – Batanghari. Berdasarkan pantauan awak media ini dilapangan untuk menelusuri kebenaran atas laporan dari karyawan PT AAS terkait maraknya ilegal drilling di lokasi PT AAS tersebut, ternyata benar adanya dan masih aktif untuk beraktivitas setiap hari.
Pada waktu bersamaan awak media lansung menghubungi salahsatu nara sumber via telepon seluler pada tanggal (13-11-2022) sekira pukul 13:55 WIB yang tidak mau disebutkan nama nya beliau memaparkan, “iya pak, kami selaku karyawan disini merasa sangat terganggu dengan adanya aktivitas ilegal Drilling ini, jalan kami hancur lebur, jadi kami sangat berharap
kepada bapak Kapolda Jambi, bapak Danrem 042 Gapu Jambi, bapak Dandim Batanghari, bapak Kapolres Batanghari ditempat. Kami karyawan Perusahaan PT. AAS/HTI kecamatan Mandiangin ingin melaporkan kepada bapak, sehubungan dengan semakin marak nya pelaku kegiatan ilegal drilling yg berada di wilayah konsensus HTI (PT AAS) yang lebih di kenal dengan sebutan 51 desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, di sinyalir kegiatan tersebut di backingi oleh oknum yang ikut berjaga di lokasi sumur ilegal milik saudara Dedi, zul, Amir warga desa Suka maju.
Selain sumur yg meluing milik saudara tersebut diatas masih banyak lagi sumur-sumur yang lain hingga mencapai lebih dari 40 sumur yang produktif, termasuk oknum Kades Butang Baru juga memiliki beberapa sumur ilegal tersebut, sehingga mengakibatkan jalan produksi kami hancur karena tiap hari di lalui oleh kendaraan roda 4 (truck) yang membawa minyak ilegal tersebut,” tuturnya.
Sehingga produksi kayu kami tidak bisa lagi diangkut akibat jalan rusak parah, seakan-akan ada pembiaran oleh pimpinan kami, ada apakah..????.
Untuk itu kiranya bapak-bapak para pimpinan bisa segera bertindak untuk memberikan teguran sekaligus menindak para oknum dan pelaku ilegal tersebut,” harapnya. (Tim)