Kapolres Batanghari: Sanksi Tilang Bagi Truk Batu Bara Yang Langgar Jam Operasional

 

Newslan.id – Batanghari. Kemacetan dijalan lintas Tembesi menuju Muara Bulian sudah menjadi pemandangan umum setiap hari.

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kemacetan, yakni membludaknya angkutan armada batu bara yang mencapai lebih kurang 8 ribuan armada yang bernomor polisi dari berbagai macam daerah.

Wajar saja masalah kemacetan akibat truk angkutan batu bara di wilayah Kabupaten Batanghari sangat dikeluhkan masyarakat. Kemacetan disebabkan armada batu bara yang melintas diluar jam operasional sudah mengurita, jumlah armada yang beroperasi yang identik masih bernopol plat luar Jambi.

Menanggapi hal itu Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto akan mengambil tindakan tegas bagi para sopir truk batu bara yang melintas diluar jam operasional.

“Kalau kendaraan melanggar jam operasional pasti kita tilang. Sudah pasti setiap hari sudah ada kita tilang bagi kendaraan yang melanggar jam operasional,” Ujar AKBP Bambang Purwanto Selasa 01/11/202.

Lebih lanjut ditegaskannya bukan hanya tilang kendaraan bagi yang melanggar waktu yang ditentukan, yang rusak patah as akibat kelebihan tonase juga dilakukan tilang.

Terkait masalah banyaknya armada bernopol palt luar provinsi Jambi, itu merupakan Kewenangan pihak DLLAJR Perhubungan kabupaten kota dan provinsi paparnya.

Pihak Polres berkewenangan menindak tegas dan menilang bagi armada angkutan yang melanggar jam operasi.
(Red)

Baca Juga :   Jeritan Tangis Sedih SE Ayah Seorang Bayi Diduga Korban Praktek dr. Finni Arifiana S.Pa Di RS MMC Bangko.
Mau Pesan Bus ? Klik Disini