Walau Masih Kurang Sedikit, PBB Pemkot Semarang Rp 520 M dari Target Rp 550 M

Newslan.id – Semarang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang terus berupaya mengejar target pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 550 miliar pada tahun ini.

Sampai awal bulan November, perolehan PBB sudah terkumpul lebih dari Rp 520 miliar.
‘’Terkumpul Rp 520-an miliar. Sudah 95 persen, jadi masih ada sekitar 5 persen yang harus kami kejar dalam dua bulan terakhir,”

“Tujuan kami tidak hanya mencapai target tersebut, tapi over pajak,’’ kata Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari, usai penyerahan hadiah kepada pemenang undian wajib pajak PPB yang membayar tepat waktu, di Balai Kota Semarang.

Pengundian hadiah PBB diperuntukkan bagi wajib pajak yang taat membayar pajak tepat waktu hingga kurun waktu pembayaran PBB tanggal 30 September 2022.

Pada undian tahun ini Pemkot Semarang memberikan hadiah utama berupa satu unit rumah tipe 36/72 di Perum Asri, Jalan Kepoh Gunungpati, Kota Semarang.

Satu unit mobil Toyota Calya, delapan unit sepeda motor Yamaha Fazzio, sepuluh unit SMART TV LED 43 inci, lima unit lemari, dan lima unit mesin cuci.

Penyerahan hadiah utama berupa sertifikat rumah, mobil, dan sepeda motor dilakukan Plt Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Iswar Aminuddin, dan Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari.

Hadiah tersebut menurut Hevearita yang akrab disapa Ita sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Semarang terhadap masyarakat yang sudah membayar PBB tepat waktu.

‘’Nantinya ini menjadi contoh bagi kolega, keluarga besar, tetangga para pemenang, untuk membayar pajak tepat waktu,”
“Ini lo, pemerintah kota memberikan apresiasi,’’ kata Ita menegaskan bahwa pajak merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Ita berharap apresiasi tersebut dapat memicu peningkatan capaian pajak tahun depan.

Baca Juga :   Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Dan Lurah Sukakarya Meninjau Kegiatan Pemeliharaan Lapang Sepakbola

Pencapaian PBB tahun ini, menurutnya sudah lumayan, karena sudah sekitar Rp 500 miliar.
‘’Kita kejar sampai akhir tahun 2022 ini. Masih ada potensi-potensi yang bisa memberikan masukan PAD bagi Kota Semarang,’’ tandas Ita.
Diskon Denda 75 Persen
Ita bersyukur pemberian hadiah itu mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat semarang dalam membayar pajak.
Apalagi anugerah itu sudah yang kesekian kalinya diberikan pemerintah kota.
‘’Saya harap tahun depan hadiahnya bisa lebih besar. Saya yakin masyarakat membayar pajak,”

Terbukti, akhir tahun ini pencapaiannya semakin besar, walaupun ada covid, pembayaran yang masuk sudah melebihi target dari tahun sebelumnya,’’ papar Ita yang berharap ada optimalisasi objek-objek pajak.
Sementara Indrasari menambahkan dengan apresiasi tersebut diharapkan tahun depan semakin banyak wajib pajak yang membayar tepat waktu.

Untuk yang belum membayar tahun ini, karena sudah melewati batas waktu ada dendanya.
Namun mulai November ini Pemkot memberikan diskon denda 75 persen.

‘’Sehingga monggo bulan ini yang belum bayar, segera membayar PBB,’’ harap Iin.(Khrisna)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini