Newslan.id – Solo – Pemkot Solo akan menggelar kerja bakti besar-besaran di kawasan Sriwedari, Minggu (30/10/2022) mendatang. Kerja bakti untuk membenahi Sriwedari agar segera dapat dimanfaatkan masyarakat.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, dirinya telah bertemu dengan mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) untuk membahas penataan Sriwedari. Pada prinsipnya, kawasan tersebut akan ditata agar segera rapi.
“Hari Minggu (30/10/2022) kami ada kerja bakti besar-besaran di Sriwedari, melibatkan TNI/Polri juga. Setelah itu, ditunggu saja proses selanjutnya,” kata Gibran.
Ia mengatakan, persoalan sengketa tanah Sriwedari sudah ada titik terang usai keluar putusan MA bernomor 2085 K/Pdt/2022 terkait permohonan Pemkot Solo untuk membatalkan surat perintah eksekusi dikabulkan.
Dalam surat putusan ini, disebutkan bahwa surat perintah eksekusi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Semarang nomor 468/PDT/2021/PT SMG dibatalkan. Putusan terkait dengan sengketa lahan Sriwedari antara Pemkot Solo dengan ahli waris Wiryodiningrat.
“Rampung, rampung (penataan Sriwedari segera selesai),” katanya.
Meski demikian, untuk sementara ini kawasan tersebut masih akan ditutup untuk masyarakat umum.
“Karena memang masih kotor, belum bisa buat kegiatan warga, termasuk Segaran kan nanti juga akan kami bersihkan,” katanya.
Mengenai penataan kawasan tersebut, Gibran sebelumnya mengatakan bahwa beberapa titik yang akan ditata, yakni melanjutkan pembangunan Masjid Taman Sriwedari Solo dan memperbarui Gedung Wayang Orang.
“Saya kan sering bilang, Graha Wisata nanti diratakan, Segaran dikembalikan seperti asalnya. Itu saja, simpel. Pelan-pelan, yang jelas putusan (MA) kemarin sudah jadi titik terang untuk kita semua,” ucapnya.(Khrisna)